Polda Riau menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024. Operasi kali ini disebut istimewa karena bertepatan dengan Pelantikan Presiden hingga Pilkada Serentak 2024.
Apel operasi digelar di Mapolda Riau hari ini. Apel dipimpin langsung Wakapolda Brigjen Polisi K Rahmadi yang dihadiri para pejabat utama dan instansi terkait lainnya.
"Pagi ini kita melaksanakan apel kesiapan Operasi Zebra Lancang Kuning. Operasi ini dilaksanakan serentak dan Polda Riau melaksanakan operasi bersama jajaran polres dan polresta," kata Wakapolda, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi, tercatat ada 963 personel di jajaran Polda Riau telah disiapkan. Operasi digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau selama operasi digelar.
![]() |
"Ada 963 personel kita siapkan bergabung dengan instansi terkait. Ini bukan hanya sekedar menciptakan kamseltibcarlantas, tapi operasi ini berbeda karena operasi zebra dilaksanakan tiap tahun," kata Brigjen Rahmadi.
Selama operasi digelar, ada 2 agenda besar bersamaan yang digelar. Pertama adalah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang serta tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
"Bersamaan ini ada juga agenda nasional, yakni keamanan menjelang pelantikan presiden dan bertepatan Pilkada Serentak. Ini tentu berbeda," kata Rahmadi.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman mengatakan operasi digelar selama 14 hari. Operasi digelar sejal 14-27 Oktober 2024.
"Operasi Lancang Kuning Selama 14 hari. Tujuan utama kita menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka laka lantas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Taufiq.
Selama operasi, Taufiq meminta personel memetakan lokasi rawan macet hingga melakukan deteksi dini dan daerah rawan kecelakaan. Termasuk edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.
"Tim juga akan meng-counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos terkait operasi Zebra Lancang Kuning dan Pilkada Serentak 2024. Termasuk soal pencegahan agar tidak menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau pelanggaran lainnya," kata Taufiq.
(ras/mjy)