Aksi di Polda Sumut, Aliansi Masyarakat Minta Masinton Ditangkap

Aksi di Polda Sumut, Aliansi Masyarakat Minta Masinton Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 20:00 WIB
Massa dari AMSB saat aksi di Polda Sumut. (dok. Istimewa)
Foto: Massa dari AMSB saat aksi di Polda Sumut. (dok. Istimewa)
Medan -

Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bergerak (AMSB) menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu selaku yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng.

"Kami meminta tangkap dan adili Masinton Pasaribu terkait kasus kekerasan terhadap Camelia," kata Koordinator Lapangan Baikal Firdaus usai aksi, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, pihaknya juga meminta kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian. Menurutnya, perbuatan Masinton itu tidak baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan oleh Masinton di sisi lain juga jelas telah menodai semangat pemerintahan yang tengah menggalakkan perlindungan perempuan Indonesia dari kekerasan," ujarnya.

Setelah itu, massa bergerak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan di Jalan AH Nasution. Salah seorang massa aksi bernama Leni Marlina menyampaikan bahwa mereka sangat menyayangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat menyayangkan bahwa pelaku adalah Bapak Masinton Pasaribu, seorang politisi," ujarnya.

Leni berharap kejadian seperti ini tidak menimpa wanita lainnya. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini.

"Kami berharap kejadian ini untuk tidak terulang lagi. Atensi yang diberikan ini sangat kami harapkan selaku perempuan. Mari kita kawal bersama sama kasus ini," pungkasnya.

Anas Anton selaku perwakilan DP3APMP2KB menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan trauma healing kepada korban. Dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Terkait kasus Masinton Pasaribu yang telah viral, kami sudah lakukan trauma healing kepada korban. Mari kita hargai proses hukum di Pihak Kepolisian. Kami tetap support karena ini adalah tugas kami," jelasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads