NasDem Pelajari soal Anggota DPRD Tapsel yang Ditangkap Polisi

NasDem Pelajari soal Anggota DPRD Tapsel yang Ditangkap Polisi

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 16:00 WIB
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES ditangkap polisi terkait pengeroyokan. Partai NasDem sedang mempelajari kasus yang menjerat kadernya tersebut.

"Ini sedang kita pelajari, ditelaah oleh tim hukum kita," kata Ketua DPW NasDem Sumut Iskanda saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).

Iskandar menjelaskan pihaknya menelaah apakah kasus ini merupakan penegakkan hukum murni atau kriminalisasi. Pihaknya akan memberikan pendampingan jika ES terbukti menjadi korban kriminalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melihat apakah kasus ini murni penegakkan hukum atau adanya kriminalisasi, kalau ini kriminalisasi udah pasti kita dampingi, bahkan kita berada di garda paling depan," jelasnya.

Sebab menurut Iskandar, NasDem berkewajiban melindungi kadernya yang melakukan tugas wakil rakyat dengan baik dan benar.

ADVERTISEMENT

"Karena setiap kader kita apalagi anggota DPRD kita yang melakukan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan secara baik dan benar tentu kami berkewajiban untuk melindungi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Tapsel inisial ES dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian, tadi malam. Penangkapan itu diduga terkait kasus pengeroyokan.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi membenarkan soal penangkapan itu. Dia menyebut ES diamankan di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan.

"Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP," kata Yasir saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/10).

Yasir mengatakan ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di PT SAE proyek PLTA Batang Toru. Dia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar empat bulan lalu.

"Di proyek PLTA, PT SAE, sekitar empat bulan yang lalu," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan ES diboyong ke Polda Sumut usai ditangkap. "Dibawa ke Polda," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads