Pemprov Sumut Rehab Mess Pora-Pora di Parapat Pakai Rp 2 M

Pemprov Sumut Rehab Mess Pora-Pora di Parapat Pakai Rp 2 M

Ahmad Arfah - detikSumut
Kamis, 10 Okt 2024 14:30 WIB
Kantor Gubernur Sumut saat ini. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Kantor Gubernur Sumut saat ini (Nizar Aldi/detikSumut)
Simalungun -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merehabilitasi Mess Pora-Pora di Parapat, Simalungun. Anggaran rehabilitasi itu sebesar Rp 2 miliar.

Hal ini diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) seperti dilihat, Kamis (10/10/2024). Tender ini memiliki kode RUP 52473860.

Tender dibuat tanggal 13 September 2024. Kini, proses tender sudah selesai dengan pemenang CV Jasa Famili Kontruksi yang beralamat di Jalan P Polem, Langsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di Biro Umum Pemprov Sumut. Tender menggunakan APBD 2024.

"Nilai pagu paket Rp 2.072.570.500, nilai HPS paket Rp. 2.072.471.733," demikian tertulis di LPSE.

ADVERTISEMENT

Bagian yang akan direhabilitasi mulai dari lantai satu hingga atap mess. Proyek akan dikerjakan selama 70 hari kerja.

"Denda untuk setiap hari keterlambatan dalam jangka waktu penyelesaian (termasuk tambahan waktu yang disetujui) diatur kemudian dalam Dokumen Kontrak atau informasi dalam Dokumen Pengadaan Lelang Konstruksi oleh Pejabat yang bersangkutan," demikian tertulis di LPSE.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads