Sebuah video yang bernarasikan pasangan suami istri (Pasutri) dilarang saat bermain basket di lapangan yang ada di Taman Cadika Medan pasca direvitalisasi. Begini kata Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan yang mengelola Taman Cadika itu.
Dalam video yang dilihat detikSumut, Rabu (2/10/2024), terlihat seorang pria dan wanita sedang bermain basket di lapangan tersebut. Sesaat kemudian, seorang pria memakai rompi terlihat datang dan melarang Pasutri itu bermain basket.
"Begitu ya Pak ya, padahal fasilitas umum, tapi kan kami hanya pribadi Pak, berdua aja cuma main-main," kata wanita di dalam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang mengaku PHL penjaga Taman Cadika disebut harus memiliki izin jika ingin menggunakan lapangan basket itu. Lapangan di Taman Cadika disebut tidak boleh gunakan lagi pasca revitalisasi.
"Katanya bapak itu dia PHL penjaga di sana, dan menurut orang-orang yang sedang di sana memang gak bisa lagi dipakai lapangan sekarang," demikian tertulis dalam unggahan itu.
Sebelum direvitalisasi, warga disebut bisa memakai semua fasilitas olahraga yang ada di situ. Namun saat ini semua harus memiliki izin.
"Dulu sebelum revitalisasi bisa dipakai lapangannya, sekarang apa-apa harus pakai surat izin, di lapangan bola pun gak bisa," imbuhnya.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Medan Muhammad Riski Husni mengatakan jika saat ini pihaknya telah memperbolehkan warga memakai lapangan basket untuk aktivitas sehari-hari. Namun lapangan sepakbola di lokasi tetap tidak boleh digunakan.
"Sudah dibolehkan kan sekarang, karena kami jaga pun orang anggapnya lain, niat kami untuk menjaga fasilitas umumnya, kalau (lapangan sepakbola) memang nggak boleh," kata Muhammad Riski Husni saat dihubungi.
Namun jika ada turnamen atau pertandingan di lapangan basket, maka akan dikenakan retribusi. Begitu juga dengan lapangan sepakbola yang ada di lokasi.
"Kalau retribusi itu ada Perda nya, jadi kalau memang ada turnamen atau ada main bola itu harus (ada izin dari Dispora)," ucapnya.
Untuk lapangan basket dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per jam. Sedangkan untuk lapangan sepakbola dikenakan retribusi Rp 700 ribu per 2 jam.
"(Untuk lapangan basket) Rp 50 ribu per jam langsung tranfer ke kas daerah, kalau (lapangan) sepakbola Rp 700 ribu untuk 2 jam," tutupnya.
(afb/afb)