Perwakilan Kemenkeu Sumut mencatat pendapatan negara hingga akhir Agustus 2024 sebesar Rp 24,64 triliun. Angka ini 54,79 % dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024 ini.
"Hingga akhir Agustus 2024, total pendapatan negara yang berhasil dicapai Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp 24,64 triliun atau 54,79% dari target yang telah ditetapkan," ungkap Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Arridel Mindra, Rabu (25/9/2024).
Arridel menyebutkan bahwa ada penurunan sebesar 9,09% dibandingkan secara tahunan. Ia menyebutkan bahwa perlambatan penerimaan pajak menjadi salah satu faktor defisit APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh perlambatan penerimaan pajak dan kepabeanan & cukai," tuturnya.
Sementara itu, APBN di Sumut tercatat mengalami defisit sebesar Rp 19,52 triliun. Ia menyebutkan bahwa kondisi defisit ini tetap dapat dikendalikan.
"Kondisi ini tetap dapat dikendalikan dengan pendekatan pengelolaan fiskal yang berfokus pada belanja yang produktif dan efisien, sehingga peran APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.
"Pemerintah terus berupaya menjaga kualitas pendapatan dengan fokus pada optimalisasi sektor-sektor strategis," pungkasnya.
(dhm/dhm)