Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, menolak gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak. Hakim berpendapat masalah yang terjadi di rumah tangga komedian itu hanya persoalan kurang komunikasi.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mulanya menjelaskan beberapa pertimbangan hakim menolak gugatan cerai Andre.
"Menurut pertimbangan hukum majelis
hakim, bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Andre itu tidak terbukti," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, dikutip detikHot (25/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ummi mengatakan hakim berpendapat bahwa pertengkaran yang dijadikan alasan oleh Andre Taulany tidak terbukti. Menurut hakim yang terjadi di rumah tangga Andre dan Erin hanya kurang komunikasi.
"Adanya pertengkaran dan perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi," tutur dia.
Hal tersebut didukung oleh keterangan yang disampaikan para saksi saat agenda pembuktian. Mereka menyebut tak ada pertengkaran antara Andre Taulany dan Erin.
"Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon yang menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan, pertengkaran yang terus-menerus," ujar Ummi Azma.
Baik Andre Taulany dan Erin masih bisa mengajukan banding hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak melakukan banding, keduanya masih sah sebagai pasangan suami-istri.
"Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami-istri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005. Keduanya dikaruniai tiga anak.
Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.
(astj/astj)