'Susu ikan' ikan ramai diperbincangkan lantaran diusulkan jadi produk alternatif susu sapi dalam program makan bergizi gratis di pemerintahan mendatang. Kini muncul pertanyaan, bagaimana susu ikan diproses hingga bisa dikonsumsi masyarakat.
Dilansir detikHealth, Ahli gizi dr Tan Shot Yen meluruskan jika 'susu ikan' hanyalah istilah untuk komersil atau bukan penamaan sebenarnya. Sebab, proses pembuatan produk tersebut dimulai dengan ekstraksi protein dari daging ikan, bukan berasal dari hewan mamalia seperti susu pada umumnya.
"Daging ikan ini diolah melalui serangkaian proses. Jauh banget dari daging ikan seutuhnya, makanya disebut produk ultraproses," terang dr Tan kepada detikcom Rabu (11/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi memunculkan cita rasa mirip dengan susu konvensional, maka konsentrat protein ikan yang diambil kemudian dicampur dengan berbagai bahan lainnya.
Hal ini sejalan dengan CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), yang mendefinisikan susu sebagai sekresi normal dari kelenjar susu hewan perah yang diperoleh dari satu atau lebih pemerahan. Artinya, tidak mencakup susu ikan yang didapat dari hasil pemrosesan dan tidak ada sekresi alami.
Berdasarkan informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bahwa susu ikan dirilis pada akhir tahun lalu, Agustus 2023. Adapun bahan baku yang digunakan adalah ikan yang diklaim melalui pemrosesan dengan teknologi modern.
Setelah diproses, ikan disebut menghasilkan hidrolisat protein ikan (HPI) yang digunakan sebagai bahan baku susu ikan.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)