Polisi Bebaskan 5 Orang yang Ditangkap saat Pembubaran Demo di DPR Aceh

Aceh

Polisi Bebaskan 5 Orang yang Ditangkap saat Pembubaran Demo di DPR Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 24 Agu 2024 10:06 WIB
Lima orang yang sempat diamankan polisi saat demo di DPR Aceh dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Lima orang yang sempat diamankan polisi saat demo di DPR Aceh dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Banda Aceh -

Lima orang ditangkap polisi saat demo di DPR Aceh dibubarkan paksa. Kelimanya sudah dibebaskan.

Pantauan detikSumut, kelimanya keluar dari Polresta Banda Aceh pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 01.20 WIB. Mereka yang diamankan polisi terdiri empat mahasiswa dan satu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Rahmad Maulidin.

Kelimanya keluar dari ruang pemeriksaan didampingi Direktur Koalisi Ngo-HAM Khairil Arista serta Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat. Di lokasi juga ada Deputi WALHI Aceh Muhammad Nasir serta sejumlah aktivis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kelimanya sudah dibebaskan," kata Khairil kepada wartawan di Polresta Banda Aceh.

Menurutnya, kelima orang yang diamankan tersebut sudah selesai menjalani pemeriksaan. Penyidik menanyakan ke mereka terkait kejadian saat demo dilakukan pembubaran paksa.

ADVERTISEMENT

"Di dalam hanya diminta keterangan seputar kejadian di lapangan," jelas Khairil.

Sebelumnya, demo mahasiswa di DPR Aceh dibubarkan paksa polisi dan Brimob dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang ditangkap.

"Ada lima orang saat ini kami amankan dan kami mintai keterangan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan di DPR Aceh, Jumat (23/8) malam.

Para mahasiswa itu diamankan di sejumlah titik saat polisi melakukan pembubaran paksa. Mereka langsung dibawa masuk ke pekarangan gedung DPR Aceh.

Menurutnya, kelima orang yang diamankan tersebut masih diperiksa. Namun belum diketahui dari mana saja massa yang ditangkap.

"Kami belum tanya lagi dari mana saja. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa," jelas Fahmi.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads