Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap progres izin tambang untuk dua ormas agama di Indonesia, PBNU dan Muhammadiyah. Izin tambang untuk PBNU disebut telah selesai. Bahlil menyebut PBNU tinggal menyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) kepada negara.
"Izin untuk ormas tambang untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3-4 hari lalu. Tinggal mereka menyetor ke negara, kan harus ada KDI-nya yang menyetor ke negara. Kalau itu sudah selesai, selesai," kata Bahlil dilansir detikFinance, Senin (19/8/2024).
Sementara, izin tambang untuk PP Muhammadiyah, kata Bahlil, masih diproses dan hampir tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Muhammadiyah sekarang dalam proses yang sudah hampir juga selesai tentang lokasinya," ungkapnya.
Bahlil mengatakan, pengawasan tambang yang dikelola ormas tersebut akan dilakukan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi.
"Dua-duanya. Tetap PP nggak bisa diubah dong, tapi titik koordinatnya tetap di ESDM. Jadi ini kan ESDM sama Kementerian Investasi itu kan ada punya sinkronisasi. Hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi," terangnya.
(nkm/nkm)