Surya Paloh Bilang Anies Sulit Maju Pilkada Jakarta, Jubir Bilang Begini

Pilgub Jakarta 2024

Surya Paloh Bilang Anies Sulit Maju Pilkada Jakarta, Jubir Bilang Begini

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 15 Agu 2024 16:00 WIB
Anies Bawedan saat ditemui di JIS, Jakarta Utara, Sabtu (10/8/2024) malam. Foto: Belia/detikcom
Foto: Anies Bawedan saat ditemui di JIS, Jakarta Utara, Sabtu (10/8/2024) malam. Foto: Belia/detikcom
Jakarta -

Ketum NasDem Surya Paloh menyebut Anies Baswedan sulit maju di Pilgub Jakarta. Hal itu dianggap sebagai sinyal NasDem bakal menarik dukungan dari Anies.

Jubir Anies, Sahrin Hamid pun buka suara terkait pernyataan Surya Paloh tersebut. Ia menyebut situasi politik saat ini penuh dinamika.

"Bisa jadi itulah yang dirasakan oleh Pak Surya Paloh saat ini. Bahwa keadaan atau situasi politik saat ini sedang penuh dinamika. Sehingga apa yang telah diputuskan dapat dipertimbangkan kembali," kata Sahrin dilansir detikNews, Kamis (15/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahrin menyebut pihaknya memahami situasi yang dihadapi partai-partai saat ini. Menurutnya, tiap partai memiliki khas tersendiri.

"Kami tentunya memahami situasi dan kondisi yang dihadapi oleh masing-masing partai. Di satu sisi ada preferensi aspirasi rakyat yang telah nyata. Namun di sisi lain ada konteks partai yang memiliki kekhasan masing-masing," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Sahrin menyebut Anies dan Paloh masih berkomunikasi hingga saat ini.

"Sepengetahuan kami Mas Anies dan Pak SP selalu komunikasi," kata dia.

Sebelumnya, Paloh mengatakan Anies sulit maju di Pilgub Jakarta. Hal itu dianggap sebagai sinyal NasDem bakal menarik dukungan dari Anies.

"Pak Anies ya kalian tahu situasi yang ada. Barangkali susah beliau untuk maju dalam Pilkada Jakarta ini," kata Paloh ditanya soal peluang dukung Anies di Jakarta.

Paloh mengungkit soal kursi dukungan untuk maju di Pilgub Jakarta. Ia mengatakan Anies belum memenuhi syarat dukungan partai untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.

"Coba tanya Pak Anies hanya dia yang bisa menjawabnya, diperlukan persyaratan untuk memenuhi ketentuan undang-undang yang ada," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads