Nias Selatan Darurat DBD dan Malaria, 8 Orang Meninggal Dunia

Nias Selatan Darurat DBD dan Malaria, 8 Orang Meninggal Dunia

Jabbar Ramdhani - detikSumut
Kamis, 15 Agu 2024 10:45 WIB
ilustrasi nyamuk
Foto: thinkstock
Nias Selatan -

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menetapkan status darurat wabah DBD dan malaria. Status darurat ini ditetapkan setelah ada delapan orang di Nias Selatan yang meninggal dunia akibat wabah tersebut.

Dilansir detikNews, penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue melalui surat Nomor 100.3.3.2/639/2024. Status darurat ini berlaku selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024.

"Dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam keterangannya, Kamis (14/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tujuh kecamatan yang terdampak wabah ini mulai dari Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.

Bupati Nias Selatan juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Atas keputusan tersebut, unsur forkopimda se-Kabupaten Nias Selatan rutin melaksanakan upaya penilaian dan kaji cepat di lokasi-lokasi yang menjadi zona merah wabah dua penyakit tersebut. BPBD Kabupaten Nias Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi.

Di samping itu, Dinas Kesehatan Nias Selatan juga telah menerbitkan status kejadian luar biasa dan melaksanakan penanganan pasien melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan. Di sisi lain, pemerintah kecamatan bersama muspida tak henti menggencarkan gotong royong pembersihan lingkungan sebagai bentuk mitigasi dan antisipatif.

Saat ini, wabah penyakit yang disebabkan oleh parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Anopheles itu masih mengintai sebagian besar masyarakat Nias Selatan.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Kasus wabah yang masuk dalam kategori bencana non-alam sesuai UU Nomor 24 tahun 2007 itu sebenarnya juga menjadi ancaman di wilayah lain di Tanah Air. Sebagai negara tropis, Indonesia menyumbangkan kasus malaria terbanyak kedua di Asia, setelah India. Indonesia mencatat estimasi 811.636 kasus positif pada 2021, sebagaimana menurut data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

Indonesia merupakan salah satu dari sembilan negara endemik malaria di wilayah Asia Tenggara yang menyumbang sekitar 2% dari beban negara malaria secara global.

Kemenkes menunjukkan, pada 2023 sebanyak 389 kabupaten/kota telah melakukan eliminasi malaria sesuai target. Pada 2030 mendatang, seluruh wilayah Indonesia ditargetkan telah bebas kasus malaria.

Tren pemeriksaan kasus malaria mengalami kenaikan pada 2023 dengan 3.464.862 pemeriksaan dibandingkan 3.358.447 pemeriksaan pada 2022. Di sisi lain, angka positif malaria sebenarnya mengalami penurunan pada 2023 dengan 418.546 kasus dibandingkan pada 2022 dengan 443.530.

Meski mengalami peningkatan pemeriksaan dan penurunan kasus positif, target nasional positivity rate (PR) malaria

"Melihat dari data tersebut, pemerintah terus mendorong kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan membersihkan lingkungan secara rutin, mengurangi populasi nyamuk dengan menebarkan ikan sebagai predator jentik nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk dengan tidur menggunakan kelambu atau obat antinyamuk," katanya.

Halaman 2 dari 2
(astj/astj)


Hide Ads