Kapal kayu yang diduga membawa PMI ilegal tenggelam dan empat hari terdampar di perairan Selat Malaka. Dalam peristiwa itu, satu orang dilaporkan tewas.
Kepala Kantor Basarnas Medan Mustari menyebut informasi kejadian itu diterima oleh pihaknya kemarin. Dia menyebut awalnya ada sembilan orang yang berada di kapal tersebut.
"Kapal yang mengangkut tujuh TKI beserta dua petugas kapal tenggelam di laut sekitar Selat Malaka perairan Malaysia saat menuju ke Indonesia," kata Mustari, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tenggelam, kata Mustari, para korban terombang-ambing di lautan selama empat hari. Kemudian para korban dievakuasi oleh Kapal Tanker TTC Vishaka yang sedang melintas dengan rute Malaysia menuju Bangladesh.
Dalam peristiwa itu, enam orang dievakuasi dalam keadaan selamat, satu tewas dan dua orang lagi belum ditemukan.
"Dari sembilan orang tersebut, enam orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, satu orang meninggal dunia dan dua orang lagi tidak ditemukan," ujarnya.
Setelah itu, nakhoda kapal tanker menghubungi Basarnas Medan untuk menjemput para korban. Usai menerima informasi itu, Basarnas Medan langsung mengerahkan tim menuju lokasi kejadian dengan menggunakan Kapal SAR RB 203.
Mustari menyebut Tim SAR Gabungan tiba di lokasi koordinat penjemputan pada pukul 00.10 WIB. Lalu, petugas langsung mengevakuasi tujuh korban dan tiba di Pelabuhan Belawan sekitar pukul 03.30 WIB tadi.
"Ini adalah hasil dari kerja sama yang luar biasa antara berbagai pihak. Kami bersyukur enam orang TKI berhasil dievakuasi dengan selamat dan dalam kondisi baik. Para TKI yang dievakuasi telah diserahkan kepada pihak kesehatan Pelabuhan Belawan dan Imigrasi Belawan guna proses penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Adapun data korban selamat, yakni Mujar Samosir (37), Darmayani (28), Dimas Afrizal (31), Syafrizal Manurung (36), Edwin (40), dan Aldian (41), sedangkan yang tewas adalah seorang perempuan.
(nkm/nkm)