Seorang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Hendra (20) diduga keracunan obat yang diresepkan dari puskesmas. Awalnya Hendra datang ke Puskesmas itu karena kejang-kejang.
"Awalnya adikku ada penyakitnya sering kejang-kejang dan kemudian dibawa ke puskesmas (Puskesmas Lapadde). Kemudian dia ditensi dan ditimbang. Dikasih mi obat dan itu yang dikonsumsi hampir satu bulan," kata kakak Hendra, Andi Aisyah Utami melansir detikSulsel, Jumat (26/7/2024).
Bukan membaik, Aisyah menyebut kondisi adiknya semakin parah usai berobat ke puskesmas itu. Hendra lalu dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Dia konsumsi itu obat, dia sakit mata, sakit tenggorokan dan muncul bintik merah seperti terbakar dan hari ketiga parah sekali mi dan saya bawa mi ke RS," tuturnya.
Aisyah mengatakan, keluarganya lalu mendatangi Puskesmas Lapadde untuk melaporkan kondisi adiknya yang diduga keracunan obat. Pihak puskesmas memberikan uang Rp 200 ribu untuk perobatan.
"Bapak saya ke puskesmas dan siap tanggung jawab. Memang tanggung jawab dengan melihat adikku dan diberikan pembeli obat total Rp 200 ribu dan sampai sekarang tidak ada mi pertanggungjawabannya," tuturnya.
Aisyah pun menyayangkan sikap pihak pihak puskesmas yang terkesan tidak bertanggungjawab. Pasalnya, Hendra masih menjalani perawatan dan kontrol rutin ke rumah sakit akibat kondisinya itu.
"Saya tidak salahkan, tapi bagaimana adik saya dapat perawatan. Saya minta pertanggungjawaban yang baik dapat dirawat yang baik dan obatnya," katanya.
Kepala Puskesmas Lapadde, Nurhaidah mengaku sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur ke pasien tersebut. Dia berdalih tidak mengetahui kondisi pasien setelah mengkonsumsi obat tersebut.
"Pasien itu sudah kami layani sesuai dengan prosedur. Adapun masalah yang pasien alami pada saat itu (diduga keracunan obat), kami tidak bisa memantau setelah pulang ke rumahnya, apakah kondisinya membaik atau memburuk," jelasnya.
(afb/afb)