Wali Kota Medan Bobby mengancam akan membongkar Mal Centre Point karena belum juga melunasi tunggakan pajak. Ancaman seperti ini sudah berulang kali disampaikan Bobby namun belum pernah terealisasi.
Sebelum mengancam akan merobohkan, Bobby sudah beberapa kali menyegel Centre Point. Berdasarkan catatan detikcom penyegelan pertama dilakukan pada 9 Juli 2021 lalu.
Penyegelan berikutnya terjadi 15 Mei 2024. Tunggakan pajak Rp 250 miliar menjadi penyebabnya. "Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," kata Bobby Nasution usai menyegel Mal Centre Point, Rabu (15/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby mengatakan, pihaknya juga telah bertemu PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola mal terkait tunggakan pajak tersebut. Pihak pengelola mal diberi waktu sampai tanggal 15 Mei untuk membayar tunggakan pajak itu. Namun belum ada realisasi dari pihak mal untuk membayar hingga lewat batas waktu. Akhirnya Pemkot Medan mengambil langkah menyegel mal tersebut.
Usai bangunan tersebut disegel, Pemkot Medan kembali memberi tenggat waktu untuk pihak mal melunasi tunggakan pajak hingga 30 Mei 2024 mendatang. Jika tidak, Pemkot Medan mengancam akan membongkar Mal Centre Point tersebut.
"Tadi PT ACK memohonkan waktu sampai tanggal 30 ini, karena memang ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI nya. Tanggal 30 kalau nggak ada uang masuk sama kami, dibongkar," tutupnya.
Dua pekan setelah penyegelan kedua, Bobby menerjunkan alat berat dan meletakkannya persis di depan Centre Point. Personel Satpol PP pun juga turut berjaga-jaga di depan lokasi.
Pj Sekda Kota Medan Topan Ginting membenarkan pihaknya menurunkan alat berat ke lokasi itu. Hal ini dilakukan karena pihak PT ACK yang mengelola Centre Point sampai tanggal 29 Mei 2024 belum ada melakukan pembayaran.
"Batasnya kan sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok, kalau tidak ada itikad baik maka kita akan jalankan instruksi wali kota, yakni pembongkaran," kata Topan Rabu (29/5).
Topan menyebut pihaknya menunggu sampai batas waktu yang ditentukan. Mereka berharap PT ACK memberikan itikad baik dengan melakukan pembayaran. "Kita tunggu itikad baik PT ACK semoga sesuai batas waktu mereka melakukan pembayaran," tutur dia.
Centre Point Batal Dibongkar. Baca Halaman Berikutnya...
Alat berat yang sempat diparkirkan di depan Centre Point pun ditarik kembali. "Alhamdulillah per hari ini tadi sudah masuk ke kas pemko di sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, belum lunas semua," kata Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/5).
Setelah mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.
"Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan," ucapnya.
Pembongkaran akan dilakukan jika PT ACK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Untuk tenggat waktu yang baru, Pemkot Medan akan mengumumkannya besok.
"Pokoknya kalau Rp 250 miliar itu belum lunas sampai tenggak waktu, besok baru kita berikan tenggak waktu nya sampai berapa lama, kalau habis waktu nya baru kita bongkar," tutupnya.
Bobby Kembali Ancam Bongkar Centre Point
Ancaman membongkar Centre Point kembali dilayangkan Bobby. Penyebabnya, sisa utang pajak belum juga dilunasi PT ACK.
Bobby mengatakan PT ACK melayangkan surat ke Pemkot Medan. Surat tersebut berisi permohonan perpanjangan tenggat waktu pembayaran tunggakan pajak. Surat tersebut dibalas oleh Pemkot Medan dengan permintaan pengosongan lokasi.
"Tadi saya baru diinfoin Sekda kalau mereka memberikan surat untuk pengunduran lagi masa pembayarannya, dari tanggal 19 (Juli) ke waktu yang tidak ditentukan. Saat ini menyampaikan bahwa komitmennya sudah mulai goyang jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan," kata Bobby Nasution Selasa (16/7).
Bobby Beri Waktu 1 Pekan untuk Kosongkan Centre Point. Baca Halaman Terakhir...
Sehingga Bobby meminta maaf kepada tenant karena harus mengosongkan mal karena akan dirobohkan. Para tenant diberi waktu seminggu untuk mengosongkan mal tersebut.
"Jadi mohon maaf kepada para tenant kita akan minta Centre Point untuk mengosongkan mal nya karena akan kita robohkan, kita akan surati per hari ini tentu kita beri waktu kepada para tenant untuk membersihkan barang-barangnya di dalam mal, kalau sudah bersihkan akan kita robohkan, kita beri waktu mungkin seminggu," ucapnya.
Setelah menyurati PT ACK, nantinya akan dilakukan sosialisasi kepada tenant terkait pengosongan. Sosialisasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Setelah disurati akan kita minta pengosongan dan hal ini harus disosialisasikan kepada tenant, jadi jangan tenant menyampaikan keluhan kepada kami karena kami akan sampaikan sosialisasi dalam waktu dekat," tutupnya.
Simak Video " Video: Jadi Sarang Narkoba, Markas GRIB Jaya Sumut Dirobohkan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)