Disdik Riau Respons Temuan Ombudsman soal Sekolah Cuma Terima Anak ASN di PPDB

Riau

Disdik Riau Respons Temuan Ombudsman soal Sekolah Cuma Terima Anak ASN di PPDB

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 05 Jul 2024 18:21 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rakhmat. (dok. Disdik Riau)
Foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rakhmat. (dok. Disdik Riau)
Pekanbaru -

Ombudsman RI menemukan adanya dugaan diskriminasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Dinas Pendidikan Riau mengungkap alasan ada temuan tersebut.

"Pertama kami akui ada juknis (petunjuk teknis) yang tidak sempurna berkaitan PPDB di Riau. Ada juknis terkait dengan perpindahan orang tua," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat di Pekanbaru, Jumat (5/7/2024).

Dalam juknis itu, Roni mengaku awalnya hanya ada soal orang tua ASN, TNI dan Polri. Sebab, juknis PPDB dari Kementerian hanya bersifat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juknis yang perlu kami perbaiki dan sudah kami sampaikan ke Ombudsman Riau. Khususnya terkait pihak swasta dan BUMD sama jalur afirmasi. Tentu ini akan jadi evaluasi kami," kata Roni.

Terkait hal itu, Roni juga telah memberikan perpanjangan waktu PPDB untuk sekolah swasta. Perpanjangan waktu diberikan agar orang tua atau calon peserta didik dapat mendaftar.

ADVERTISEMENT

"Untuk jalus swasta kami perpanjang dan buka Posko Informasi di Dinas Pendidikan sampai Senin (8/7) besok. Orang tua atau calon peserta bisa datang ke kantor jika masih tidak dapat mendaftar," kata Roni.

Selain itu, ada juga juknis berkaitan jalur afirmasi dan kurang mampu. Lewat jalur ini, calon peserta seharusnya mendaftar pada situs online di sekolah negeri barulah jika tak lulus ke sekolah swasta.

"Meskipun begitu kami terus melakukan perbaikan ke depan. Termasuk menerima masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Roni yang menjabat definitif sebagai Kepala Dinas Pariwisata.

Dikutip dari detikNews, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi. Salah satunya sekolah yang hanya menerima anak PNS dan pegawai BUMN di Riau.

Di Riau, Ombudsman menemukan adanya diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua. Termasuk tahap pengumuman yang dinilai tidak transparan.

Dia mengatakan ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua di Riau. Dia menyebut sekolah hanya menerima anak dari orang tua yang ASN atau dari BUMN.

"Padahal, di situ ada juga BUMD dan wiraswasta, itu tidak diterima," ucap Indraza.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads