Rasulullah Larang 4 Nama Ini Diberikan ke Anak Serta Alasannya

Rasulullah Larang 4 Nama Ini Diberikan ke Anak Serta Alasannya

ilham fikriansyah - detikSumut
Jumat, 05 Jul 2024 23:58 WIB
Ilustrasi Tali Pusar Bayi
Foto: iStock
Medan -

Pada umumnya setiap orang tua sudah mempersiapkan nama sebelum sang anak lahir. Tapi perlu diketahui ada empat nama yang dilarang Rasulullah SAW untuk diberikan kepada anak.

Apa saja empat nama yang dilarang Rasulullah itu? Berikut ini penjelasannya.

4 Nama yang Dilarang Dipakai oleh Rasulullah SAW

Empat nama yang dilarang diberikan kepada anak oleh Rasulullah berkaitan dengan kegiatan ramal.
Dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Nabi Muhammad SAW melarang memberikan nama kepada anak dengan nama Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam bahasa Indonesia, Yasār artinya kemudahan, sedangkan Rabāh berarti keuntungan. Lalu, kata Najīh artinya berhasil, sementara Aflah berarti orang yang paling menang.

Larangan tersebut telah disebutkan dalam hadits yang berasal dari Samurah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

ADVERTISEMENT

Ω„Ψ§ ΨͺΩΨ³ΩŽΩ…ΩŒ ΨΊΩΩ„ΩŽΨ§Ω…ΩŽΩƒΩŽ ΩŠΩŽΨ³ΩŽΨ§Ψ±Ω‹Ψ§ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ Ψ±ΩŽΨ¨ΩŽΨ§Ψ­Ω‹Ψ§ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ Ω†ΩŽΨ­ΩΩŠΨ­Ω‹Ψ§ ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ Ψ£ΩŽΩΩ’Ω„ΩŽΨ­ΩŽΨŒ فَΨ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽΩƒΩŽ ΨͺΩŽΩ‚ΩΩˆΩ„Ω: Ψ£ΩŽΨ«Ω’Ω…Ω‘ΩŽ Ω‡ΩΩˆΩŽΨŒ ΩΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΩƒΩΩˆΩ†ΩΨŒ ΩΩŽΩŠΩŽΩ‚ΩΩˆΩ„Ω: Ω„ΩŽΨ§

Artinya: "Janganlah kamu menamai anakmu dengan Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah. Sungguh, kamu akan berkata, 'Apakah ada dia di sana?' Dan dia tidak ada sehingga seseorang menjawab, 'Tidak'." (HR Muslim dalam Shahih Muslim, kitab al-Adab, bab Karahati at-Tasmiyah bi al-Asma' al-Qabihah)

Penerjemah kitab Fiqh Sunnah menjelaskan, maksud dari hadits itu adalah nama-nama tersebut bisa dipakai untuk meramal. Sebagai contoh, seseorang bertanya 'Apakah ada Yasār (kemudahan) di sana?' Jika dijawab bahwa tidak ada Yasār, maka ia meramalkan tidak ada kemudahan di sana.

Anjuran Mengganti Nama yang Buruk

Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengganti nama seseorang yang buruk. Mengutip buku 1500++ Hadis dan Sunah Pilihan oleh Syamsul Rizal Hamid, sebagaimana Ishaq bin Yusuf Al-Azrah mendengar Syarik berkata,

"Adalah Rasulullah SAW jika mendengar nama (seseorang) buruk, beliau mengubahnya. Ketika melewati sebuah kampung bernama Afrah, beliau mengubahnya dengan nama Khadirah." (HR Ath-Thabrani)

Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, Afrah artinya tandus. Karenanya Rasulullah SAW mengganti nama tersebut menjadi Khadirah dengan harapan kampung tersebut menjadi subur.

Itu dia nama-nama yang dilarang dipakai sesuai ajaran Rasulullah SAW. Sebagai umat muslim yang baik, sebaiknya kita meneladani sifat-sifat dan ajaran Nabi Muhammad SAW agar memperoleh keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.




(astj/astj)


Hide Ads