DPR Kabupaten Aceh Besar Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Aceh

DPR Kabupaten Aceh Besar Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 02 Jul 2024 23:42 WIB
DPR Kabupaten Aceh Besar mengesahkan rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023 menjadi Qanun. (dok. Istimewa)
Foto: DPR Kabupaten Aceh Besar mengesahkan rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023 menjadi Qanun. (dok. Pemkab Aceh Besar)
Banda Aceh -

Seluruh fraksi di DPR Kabupaten Aceh Besar menyetujui rancangan qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023 untuk disahkan menjadi Qanun. Pihak legislatif juga menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muhammad Iswanto.

Penyampaian pendapat akhir fraksi itu berlangsung dalam rapat paripurna DPR Kabupaten, Selasa (2/7/2024). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Iskandar Ali serta dihadiri anggota dan unsur Forkopimda Aceh Besar.

"Tentu kita semua bersyukur setelah melalui berbagai proses pembahasan yang panjang bersama segenap anggota DPRK, dengan izin Allah akhirnya seluruh rangkaian paripurna ini dapat diselesaikan dengan baik. Alhamdulillah semua fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2023. Ini bukti soliditas dan sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif Aceh Besar," kata Iswanto dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, Iswanto sempat membeberkan penanganan serius yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kekeringan yang di beberapa lokasi. Pemerintah dan pihak terkait disebut telah menyalurkan air bersih ke beberapa lokasi terdampak kekeringan.

"Untuk penanganan selanjutnya, kami sudah melakukan pendataan pemilik tanah, rapat dengan pemilik tanah, sosialisasi kepada masyarakat, dan penetapan lokasi untuk pembangunan pipa intake dan pipa transmisi air baku di Kecamatan Leupung. Selanjutnya dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Aceh dan pembangunannya dilakukan dengan sumber anggaran APBN," ujar Iswanto.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Iswanto juga membeberkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 sebesar 86,56 persen, sedangkan realisasi PAD Tahun Anggaran 2022 sebesar 61,52 persen. Untuk peningkatan PAD, Pemkab Aceh Besar mengaku telah melakukan beberapa upaya meliputi pelaksanaan evaluasi terkait realisasi PAD setiap triwulan, melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan lainnya.

Kepala DPMPTSP Aceh itu menjelaskan, ada sejumlah inovasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan PAD di antaranya pelayanan PBB-P2 di Mal Pelayanan Publik, kerjasama dengan pemerintah desa, usaha pertokoan, perusahaan, dan instansi swasta. Selain itu, juga pengelolaan pariwisata dengan aparat desa dan adanya penambahan fasilitas pelayanan publik.

"Sementara dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar, Pemkab menyusun strategi dalam mencapai tujuan 2045 Aceh Besar bebas stunting. Tujuan tersebut dengan mengajak berbagai lintas sektor dan pemegang kebijakan untuk komitmen dalam mencetak generasi emas di Kabupaten Aceh Besar," ujar Iswanto.

"Salah satu strategi adalah dengan membuat tim gerebek Posyandu yang terdiri dari 11 kelompok yang ikut memantau proses pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan balita pada semua Posyandu di Aceh Besar, termasuk ke daerah terpencil di Pulo Aceh dan Lamteuba," lanjut mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) itu.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads