Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pemkab Asahan berhasil melepaskan dua gelang dan cincin yang melingkar di jari tangan seorang pria yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kondisi jari tangan pria ODGJ itu nyaris putus.
Pelepasan cincin dan gelang tersebut berlangsung kurang lebih satu jam di markas Damkar pada Senin (1/7/2024). Petugas dengan menggunakan alat gerinda berupaya memotong cincin dan gelang yang melingkar di tangan pria tersebut.
"Dia ini (ODGJ) diantar seorang warga ke sini yang mungkin kasihan melihat tangannya ini terjebak cincin plastik di jarinya dan tangannya juga ada gelang. Karena tidak bisa lepas kondisi tangannya sudah bengkak," jelas petugas Damkar, Turimen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Damkar mulanya sempat mengalami kesulitan merayu dan membujuk pria yang tidak diketahui namanya ini. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya gelang dan cincin yang menjerat tangan pria ODGJ itu berhasil dilepaskan.
"Dilepaskan dengan alat gerinda khusus, posisinya dia dipegang oleh beberapa orang karena supaya tidak berontak dan cidera," ujarnya.
Setelah cincin dan gelang di jari tangan pria tersebut putus, petugas Damkar lalu memandikan pria ODGJ itu. Kemudian diberi makanan hingga pakaian yang layak.
"Syukurnya bisa kita lepaskan tanpa membuat dia cedera. Sehabis itu kita pangkas rambutnya dan dimandikan," tambah Turimen.
Setelah misi tersebut berhasil, petugas Damkar Asahan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Pria ODGJ itu lalu dititipkan untuk mendapat perawatan sementara di sana.
(mjy/mjy)