Ombudsman RI melakukan pengecekan pelayanan Bea Cukai Batam pada barang bawaan penumpang di Bandara Hang Nadim. Hasilnya Ombudsman memberikan beberapa catatan ke Bea Cukai Batam.
"Pada pengecekan kali ini normal saja, hanya catatan mirror yakni tidak adanya Customs Declaration yang dilakukan secara manual. Ditempat lain sudah dijalankan secara online, dikhawatirkan adanya perbedaan data manual dan online," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Rabu (26/6/2024).
Yeka menyebut pengecekan pelayanan Bea cukai yang dilakukan pihaknya itu juga telah dilakukan di wilayah lain seperti Bali, Bandara Soekarno-Hatta, dan Sabang. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang ramai beberapa waktu lalu terkait barang bawaan penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat ada beberapa kasus sebelumnya. Tentunya dari situ kami mencobanya melakukan mitigasi, untuk memotret layanan pemasukan barang ini. Pengecekan ini tidak hanya di Batam saja, dalam waktu yang sama kami juga melakukan pemeriksaan di Bali, Minggu lalu, Soekarno Hatta, dan Sabang," ujarnya.
Yeka menyebut pihaknya juga telah memberikan beberapa masukan ke Bea Cukai Batam. diharapkan masukan untuk perbaikan layanan tersebut bisa dijalankan.
"Tadi pagi saya sudah berdiskusi dengan kawan-kawan Bea Cukai terkait persoalan perbaikan publik ke depannya," ujarnya.
Yeka menyebut pihaknya juga melakukan pengawasan di tempat penyimpanan sementara (TPS) Global Bersama, milik JNE. Hasilnya Ombudsman juga memberikan beberapa catatan terkait hal tersebut.
"Kalau secara umum berjalan dengan baik, namun perlu ada beberapa pertimbangan agar pelayanannya lebih baik lagi. Yang perlu diperhatikan kata dia, TPS tersebut harus memasang informasi kode HS suatu barang. Kemudian informasi terkait besaran hitungan tarif, sehingga penyampaiannya transparan. Tadi kami melihat, kalau ada persoalan pengaduan, itu masih minim," katanya.
Ombudsman RI juga melakukan pengecekan pada TPS Central yang berada di Bandara Hang Nadim. Mereka menemukan fakta bahwa TPS tersebut sudah dua tahun selesai dibangun namun belum dipergunakan sampai saat ini.
"Ada beberapa persoalan di dalamnya. Tapi yang menjadi fokus Ombudsman adalah, pembangunan ini kan menggunakan APBN, maka secara aturan harusnya TPS ini segera dijalankan," jelasnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal menyebut saran dan masukan yang disampaikan Ombudsman itu nantinya akan jadi masukan perbaikan layanan.
"Kami berterima kasih ke ombudsman atas saran dan masukan untuk perbaikan untuk ke depannya," ujarnya.
Rizal menyebut terkait Elektronik custom deklarasi pihaknya akan mengupayakan hal tersebut dan mengkoordinasikan dengan Dirjen Bea Cukai.
"Elektronik custom deklarasi akan kita lihat apakah bisa kita upayakan. Kita akan koordinasi dengan pihak terkaitnya," jelasnya.
(afb/afb)