Pj Gubernur-Kapolda Riau Diganjar Penghargaan P4GN dari BNN RI

Pj Gubernur-Kapolda Riau Diganjar Penghargaan P4GN dari BNN RI

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 26 Jun 2024 20:07 WIB
Kepala BNN memberikan penghargaan P4GN
Foto: Kepala BNN memberikan penghargaan P4GN (Dok Istimewa)
Pekanbaru -

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyerahkan langsung penghargaan itu.

Selain SF dan Irjen Iqbal, beberapa Instansi Pemerintah dan pihak swasta lainnya seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan PT Ujung Jaya International juga mendapat piagam penghargaan dari BNN. Penghargaan diberikan atas peran serta dalam mendukung pemberantasan narkoba.

"Peringatan Hari Anti Narkoba ini menjadi momentum kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus di SKA Co-Ex. Rabu, (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marthinus mengatakan piagam merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas komitmen dan jasanya dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).

Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus. Sehingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.

ADVERTISEMENT

Marthinus memandang, dalam upaya memberantas narkoba, diperlukan kerjasama, sinergisitas dan koordinasi yang baik dari seluruh Stakeholder. Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.

"Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Marthinus.

Sementara SF Haryanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau juga memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau. Terutama dengan melakukan pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Di mana komiten Pemprov Riau telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus," kata SF.

Begitu juga dengan Pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNNP Riau yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa. 10 Desa itu, merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan Desa Bersinar. Di mana pemerintah desa menjadi motor dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Kegiatan yang dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan Agen Pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN. Kami berharap kedepannya semakin banyak Desa di Provinsi Riau dapat aktif dan berkomitmen melaksanakan Program Desa Bersinar di wilayahnya," katanya.

Sebelum memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi, BNN juga memusnahkan barang bukti tangkapan selama periode April-Juni. Kepala BNN juga mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam pemberantasan narkoba hingga berhasil mengungkap 2 Ton sabu selama Irjen Iqbal menjabat Kapolda.




(ras/afb)


Hide Ads