Pemkot Banda Aceh mengamankan 11 gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini menghuni pos Polantas Simpang Lima. Mereka akan dibawa rumah singgah untuk dilakukan pembinaan.
Pantauan detikSumut, gepeng yang 'tinggal' di pos tersebut empat di antaranya masih anak-anak. Beberapa orang diamankan di dalam pos dan sebagian di taman sekitar pos.
Penangkapan mereka yang dilakukan petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) menarik perhatian pengguna jalan. Para gepeng yang terjaring razia tersebut dimasukkan ke dalam truk untuk dibawa ke rumah singgah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan dilakukan pembinaan kalau anak-anak ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), kalau nanti ada orang sakit jiwa ada Dinkes Kota Banda Aceh yang melaksanakan penanganan," kata Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekretariat Daerah Banda Aceh Bachtiar kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Usai dilakukan pembinaan, kata Bachtiar, gepeng yang berasal dari luar Kota Banda Aceh akan dipulangkan ke daerah asal. Sementara bagi warga kota, pemerintah akan melakukan penanganan lanjutan serta mencari solusi untuk mencegah mereka kembali menjadi gepeng.
Menurutnya, Pemkot Banda Aceh akan terus melakukan razia untuk menertibkan gepeng terlebih menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. Pemerintah disebut akan memberikan kenyamanan kepada warga yang berkunjung ke Tanah Rencong.
"Saya pikir ini merupakan kewajiban kita untuk melakukan penertiban ini dan kita juga berharap kepada seluruh masyarakat juga tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk apapun apalagi di tengah jalan itu bisa mengganggu lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pengamen di sebuah warung kopi yang tak jauh dari pos lantas. Keduanya diamankan saat mendatangi petugas yang sedang ngopi usai melakukan razia gepeng.
Keduanya juga dibawa ke rumah singgah untuk dibina. Para gepeng yang diamankan disebut akan dilakukan tes urine untuk diketahui apakah memakai narkoba atau tidak.
"Nanti Dinkes akan mengeceknya dan juga berkoordinasi dengan polisi dan BNNK. Kalau terindikasi narkoba anak di bawah umur tentu dilakukan pembinaan secara khusus oleh Dinkes," ujar Bachtiar.
(agse/astj)