Apa Hukumnya Berhubungan Suami-Istri di Malam Takbiran Idul Adha?

Apa Hukumnya Berhubungan Suami-Istri di Malam Takbiran Idul Adha?

Siti Alya Zikriena Poetri - detikSumut
Minggu, 16 Jun 2024 14:05 WIB
Ilustrasi Suami Istri
Foto: Getty Images/iStockphoto
Medan -

Idul Adha yang biasa disebut Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban, dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah. Pada malam sebelum lebaran, umat Islam akan mengumandangkan takbir untuk menyambut hari raya yang akan datang.

Dengan dikumandangkannya takbir di malam Idul Adha, lantas bagaimana hukumnya bagi suami-istri untuk berhubungan badan di malam takbiran Idul Adha? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Berhubungan Suami-Istri di Malam Takbiran Idul Adha

Dilansir dari laman NU Online, tidak ada dalil secara tegas yang melarang berhubungan suami-istri pada malam hari raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: "Dihalalkan bagimu (bersetubuh) pada malam hari puasa, mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu dahulu berkhianat kepada dirimu sendiri, lalu Allah tobat dan mengampuni kamu. Maka sekarang, campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. Dan janganlah kamu campuri mereka, sedang kamu beri'tikaf di masjid. Itulah batas-batas Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa." (al-Baqarah 2:187)

ADVERTISEMENT

Menurut Imam Al-Ghazali, berhubungan di awal bulan (termasuk malam hari raya), hukumnya makruh. Dalam kitab Ihya' dijelaskan:

وَيَكْرَهُ لَهُ الجِمَاعُ فِي ثَلَاثِ ليَالٍ مِنَ الشَّهْرِ الأَوَّلِ وَالْأخِرِ وَالنِّصْفِ يُقَالُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ الْجِمَاعَ فِي هذِهِ الليَالِي ويُقَالُ إِنَّ الشَّيَاطِيْنَ يُجَامِعُوْنَ فِيْهَا

Artinya: "Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan'. Dianggap bahwa setan mengganggu pada malam-malam ini, atau bahwa setan-setan berkumpul untuk melakukan hal serupa pada malam-malam tersebut." (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya 'Ulumiddin, Juz. 6 h. 175).

Beberapa ulama mengemukakan beberapa alasan mengapa dianggap makruh untuk berhubungan badan pada malam-malam tersebut, antara lain:

1. Karena ada kekhawatiran bahwa anak yang lahir dapat memiliki sifat yang tidak baik, bahkan ada yang khawatir akan menjadi orang yang melakukan kejahatan.

2. Berhubungan badan pada malam-malam tersebut diyakini akan diiringi oleh kehadiran setan, terutama jika tidak dimulai dengan menyebut "Bismillah" atau memohon perlindungan dari Allah SWT.

3. Terdapat kekhawatiran bahwa anak yang lahir mungkin rentan terhadap penyakit kusta atau bahkan bisa mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa berhubungan suami-istri pada malam hari raya (termasuk malam Idul Adha) hukumnya makruh. Makruh berarti tidak dilarang secara tegas, tetapi dianjurkan untuk dihindari karena adanya pandangan bahwa pada malam-malam tertentu, seperti malam awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan, setan mungkin lebih berpengaruh negatif.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum melakukan hubungan suami-istri di malam takbiran Idul Adha. Semoga bermanfaat ya, detikers.

Artikel ini ditulis Siti Alya Zikriena Poetri, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads