Viral di media sosial sepasang pengantin belia di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mempelai pria dan wanita dalam video yang beredar masih berusia 14 tahun dan baru mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang.
Foto pernikahan pasangan remaja tersebut diunggah di media sosial dan viral dua hari lalu dan mendapat beragam komentar dari warganet.
"Beredar sebuah unggahan foto yang menampilkan dua org pasangan pengantin viral baru baru ini. Hingga kini postingan di salah satu akun Facebook tersebut mendapat beragam komentar dari ratusan warganet karena dianggap langka & Bagaimana menurutmu?" tulis keterangan di akun IG @pemalang.update, dilansir detikJateng, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernikahan tersebut digelar di rumah mempelai wanita di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (19/5/2024).
Ketua RT setempat berinisial AM mengatakan, dirinya turut menjadi saksi dalam pernikahan yang diselenggarakan secara agama itu.
"Ya bener itu pas tanggal 19 Mei. Saya hanya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak di bawah umur, ternyata masih sekolah SMP, kelas dua," kata AM saat ditemui detikJateng, Selasa (11/6/2024).
Ia juga mengaku tak tahu alasan keduanya dinikahkan meski masih berusia sekolah tersebut.
"Ya, seperti itu, saya disuruh untuk menyaksikan bahwa warga saya sudah ada yang menikah. Tidak tahu ada apa, tidak tahu," ujar dia.
Dari pengakuan AM, pihaknya sudah memberikan masukan terkait masa depan kedua anak yang dinikahkan tersebut. Ia mengaku prihatin atas pernikahan tersebut.
"Ya saya hanya bisa menyarankan, apabila sudah menikah ya gimana lagi. Baru kali ini (terjadi di sini). Ya saya prihatin sekali, terutama untuk masa depan mereka. Terlalu dini lah," ucap dia.
Sementara, pihak sekolah mengaku sudah curiga saat kedua murid tersebut izin dengan alasan sakit. Kepala SMP Negeri tempat keduanya bersekolah, NS mengaku baru mengetahui bahwa keduanya telah menikah saat berkunjung ke rumah merka.
"Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun," kata NS dilansir detikJateng, Selasa (11/6/2024).
"Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini)," sambung dia.
NS mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah terkait pernikahan siswi SMP tersebut. Untuk itu pihaknya akan intens mengedukasi para siswa di sekolah.
"Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi," ucap NS.
Keduanya merupakan siswa kelas VIII dan satu kelas. Setelah menikah keduanya tidak lagi berangkat sekolah. Selama sekolah, keduanya tidak menunjukkan gelagat aneh.
"Sebelumnya, tidak ada gelagat yang aneh. Pergaulan biasa, normal, tidak ada yang aneh," kata NS.
Pihaknya juga tengah mengupayakan agar keduanya tetap bisa bersekolah.
(nkm/nkm)