Otoritas IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 29,8 T

Otoritas IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 29,8 T

Tim detikFinance - detikSumut
Senin, 10 Jun 2024 17:15 WIB
Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni, (Tina/detikcom).
Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, (Tina/detikcom).
Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta anggaran untuk pembangunan IKN ditambah Rp 29,8 triliun lagi untuk tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni saat rapat dengan Komisi II DPR RI.

Ia mengatakan, pihak OIKN Sudah bertemu dengan Kemenkeu dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) membahas hal tersebut.

"Selanjutnya pada 7 Juni 2024, kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam pertemuan pihak tersebut kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," katanya dalam rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tambahan anggaran tersebut, katanya terkait pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR ke OIKN serta lanjutan pembangunan ekosistem.

"Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik," kata politisi PSI tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun ia menyebut permintaan penambahan anggaran itu masih berupa usulan yang harus didiskusikan dengan beberapa kementerian dan lembaga. Dana tersebut masih mungkin digeser ke kementerian lain.

"Tadi kami usulkan Rp 29 triliun, apakah diterima atau tidak, atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti bahan diskusi. Jadi kebutuhan real ketika ada serah terima BMN maka kita punya tanggung jawab untuk mengelola dengan baik," tuturnya.

Menurutnya, selama ini anggaran untuk pembangunan di IKN diserahkan ke Kementerian PUPR. Namun, gedung-gedung yang sudah dibangun di IKN tersebut nantinya akan diserahkan kepada OIKN untuk dikelola. Ia mengatakan, OIKN membutuhkan dana untuk merawat gedung-gedung tersebut.

"Selama ini anggaran pembangunan itu ada di PUPR. Ketika nanti diserahkan kepada OIKN, kapasitas OIKN mengelola gedung ditingkatkan, baik SDM, kedua juga perlu ada ketersediaan anggaran. Sehingga bangunan yang sudah cantik, yang sudah indah, itu bisa dirawat dengan baik," bebernya.

Dalam paparannya dengan Komisi II DPR RI, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 29 triliun akan dipakai untuk beberapa hal, yakni:

1. Pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN
2. Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya.
3. Penyediaan teknologi kota pintar




(nkm/nkm)


Hide Ads