Juru masak hingga anggota Satpol PP melakukan aksi pencurian sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Begini awal mula aksi pencurian tersebut terkuak.
Bobby Nasution mengatakan peristiwa pencurian itu terkuak saat dirinya sedang memisahkan barang milik pribadi dan milik Pemkot Medan. Hal itu dilakukan Bobby untuk siap-siap meninggalkan rumah dinas karena masa jabatannya akan berakhir.
"Saya kemarin itu lagi packing-packing, pilah-pilah mana yang barang sendiri mana yang barang Pemko, rupanya kemarin ada barang Pemko yang tidak terlihat atau hilang, karena masa jabatan kita tahu kapan selesai, jadi harus packing-packing mulai dari sekarang mana barang pribadi mana barang Pemko," kata Bobby Nasution, Senin (27/5/2024).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan jika barang yang dicuri tersebut merupakan milik Pemkot Medan. Dia menegaskan jika barang tersebut bukan lah miliknya ataupun keluarga nya.
"Yang ingin saya sampaikan, yang ingin saya tekankan itu yang hilang barangnya bukan barang pribadi saya ya atau pun keluarga," bebernya.
Bobby menepis soal isu sembako tersebut adalah konsumsi mereka di rumah dinas. Dia menegaskan sembako tersebut adalah bansos yang akan dibagikan ke masyarakat.
"Ini sembako yang akan dibagikan ke masyarakat, bukan sembako yang akan dikonsumsi sebagai Wali Kota," ucapnya.
Bobby juga mengaku sembako bansos yang hilang cukup besar. Dia memberikan contoh jika ada 100 paket sembako, maka yang hilang itu 10 hingga 20 paket sembako.
"Misalnya ada 100 orang yang ditetapkan yang akan menerima bantuan, tiba-tiba hilang 10 atau 20, bukan kehilangan 1 atau 2 ya, tentu kan jumlah penerima nya akan berkurang atau siapa penanggungjawab nya itu, nah ini yang diperlukan oleh pemerintah," ujarnya.
Sehingga Bobby menampik soal barang yang dicuri adalah milik pribadinya. Apalagi kabar soal uang hilang mencapai miliaran rupiah.
"Jadi kalau dibilang barang pribadi Bobby Nasution yang hilang saya nyatakan nggak ada. Apalagi yang bilang miliaran saya rasa saya sendiri yang melaporkan kalau hilangnya miliaran," ungkapnya.
Bobby menuturkan aksi pencurian di rumah dinas sudah berulang kali terjadi. Barang yang dicuri itu merupakan milik Pemkot Medan.
"Ini sebenarnya sudah berulang, sudah berulang, barang yang hilang sudah berulang, tetap saya sampaikan barang yang hilang itu barang Pemko Medan," tuturnya.
Penanganan kasus pencurian tersebut pun diserahkan Bobby ke Pemkot Medan. Pemkot Medan kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Mei 2024.
Polrestabes Medan kemudian mengamankan tiga orang yang mencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan. Para pelaku ada yang bekerja sebagai juru masak dan personel Satpol PP.
"Ada tiga pelaku yang sudah ditahan unit Satreskrim Polrestabes Medan. Ada satu perempuan inisial EN dan dua pria inisial AS dan AD," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution kepada detikSumut, Sabtu (25/5).
AS merupakan anggota Satpol PP Medan. Sedangkan EN merupakan juru masak dan AS merupakan suami dari EN.
Berang yang dicuri mereka adalah sejumlah sembako dan peralatan dapur. Total kerugian disebut sekitar Rp 3 juta.
Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP. Pasal 363 KUHP adalah pencurian dengan pemberatan.
"Kenakan pasal pencurian Pasal 363 KUHP," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba.
Keluarga pelaku kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Permintaan itu kemudian dikabulkan oleh polisi. "Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Jama.
Penangguhan penahanan tersebut atas permohonan keluarga tersangka. Sehingga Polrestabes Medan mengabulkan permohonan tersebut.
"Karena keluarga dari tersangka mengajukan permohonan dan kita kabulkan," ucapnya.
Simak Video " Video: Jadi Sarang Narkoba, Markas GRIB Jaya Sumut Dirobohkan"
(nkm/nkm)