Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang

Sumatera Barat

Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 13 Mei 2024 01:00 WIB
Petugas dibantu warga melakukan evakuasi jenazah korban meninggal pasca banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Minggu (12/5/2024). Banjir bandang akibat meluapnya aliran air lahar dingin Gunung Marapi serta hujan deras di daerah itu mengakibatkan 18 tewas, sejumlah rumah rusak dan ratusan warga diungsikan. ANTARA FOTO/Iggoy El Fitra/Lmo/Spt.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Agam -

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat banjir bandang dan banjir lahar dingin Gunung Marapi selama 14 hari. Masa tanggap darurat itu dimulai sejak tanggal 12 hingga 25 Mei mendatang.

Penetapan masa tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 213 tahun 2024.

"Ditetapkan masa tanggap darurat dari 12 Mei hingga 25 Mei 2024," tulis SK yang ditandatangani Bupati Agam, Andri Warman, dilihat detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan, banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam, menyebabkan rusaknya bendungan, aliran irigasi, jalan, lahan pertanian, fasilitas umum dan korban jiwa.

"Karena itu, berdasarkan kajian reaksi cepat, maka perlu dilakukan penanganan cepat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Selama masa tanggap darurat, akan difokuskan pada upaya pencarian dan evakuasi korban, termasuk perbaikan rumah dan lahan pertanian warga terdampak.

Saat ini sudah ada sejumlah alat berat yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengerukan dan normalisasi aliran sungai.

Kabupaten Agam menjadi salah satu daerah di kaki Gunung Marapi dan Singgalang yang dilanda bencana banjir bandang dan banjir lahar dingin. Musibah itu menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka.

Selain itu, jalan utama Padang-Bukittinggi juga terputus total, karena amblas di kawasan Lembah Anai.




(dhm/dhm)


Hide Ads