Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang yang menaungi 15 Bandara pada lima provinsi di Pulau Sumatera, merumuskan program latihan kesiapsiagan menghadapi keadaan darurat kecelakaan pesawat bersama Basarnas.
Komitmen program latihan itu, menjadi bagian dari LOCA (Letter Of Operational Coordination Agreement) yang ditandatangani Selasa (30/4/2024) siang, antara Kepala Otban Wilaya VI Padang, Capt Megi Helmiadi dengan 6 Kepala Kantor SAR, yakni Kantor SAR Padang, SAR Mentawai, SAR Palembang, SAR Bengkulu, SAR Jambi dan SAR Bangka Belitung.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo bersama Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Kapten Sigit Hani Hadiyanto menjadi saksi penandatangan LOCA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program latihan kesiapsiagaan keadaan darurat kecelakaan pesawat ini tindak lanjut dari penandatangan Letter Of Operational Coordination Agreement atau Loca dengan Basarnas," kata Kepala Otban Wilayah VI Padang, Capt.Megi Helmiadi kepada wartawan.
Menurut Megi, program latihan kesiapsiagaan penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan pesawat terbang di luar radius tertentu, atau di perairan sekitar bandar udara.
"Koordinasi yang baik dengan kantor pencarian dan pertolongan atau SAR setempat merupakan kunci utama dalam menangani situasi yang sangat mendesak seperti bencana atau kecelakaan transportasi udara," katanya.
Otoritas Bandara Wilayah VI menyakini keterampilan dan kesiapan yang dimiliki personel tim pencarian dan pertolongan, dapat menghadapi situasi darurat di lapangan.
"Insya Allah kami dapat melaksanakan latihan bersama nantinya. Bisa dilaksanakan di dalam atau di luar (bandara). Khusus di Bandara Minangkabau nanti akan kita komunikasi lagi dengan Kansar Padang," jelasnya.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo menyebut, Loca merupakan salah satu bentuk komitmen bersama guna memastikan layanan pencarian dan pertolongan.
"Loca merupakan pengejawantahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2023 mengenai pencarian dan pertolongan," katanya.
MoU Loca ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses koordinasi dan pertukaran informasi terkait pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara secara cepat, tepat, efektif, dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Basarnas mengatakan perjanjian koordinasi tersebut telah berlangsung sejak 2019 dan segera berakhir dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang kerja sama Loca.
Dengan memperpanjang kerja sama tersebut Basarnas menilai hal itu merupakan bagian dari bentuk kesiapsiagaan Indonesia sebagai anggota ICAO.
Tidak hanya dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Basarnas juga akan menindaklanjuti hal yang sama dengan otoritas bandar udara lainnya di tanah air.**
(nkm/nkm)