Langkah Tegas Camat Tutup Pasar Malam di Kisaran yang Tampilkan DJ Vulgar

Round Up

Langkah Tegas Camat Tutup Pasar Malam di Kisaran yang Tampilkan DJ Vulgar

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 21 Apr 2024 07:30 WIB
Tangkapan layar video pertunjukan DJ di pasar malam Kisaran dengan tarian vulgar dan wanita memanjat tiang.
Foto: Tangkapan layar video pertunjukan DJ di pasar malam Kisaran dengan tarian vulgar dan wanita memanjat tiang. (Istimewa)
Asahan -

Pasar malam yang menampilkan pertunjukan live musik DJ dengan aksi joget vulgar hingga viral di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya ditutup. Panggung pertunjukan di lapangan Terminal Madya, Kisaran tersebut juga dibongkar.

Langkah tegas itu diambil Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Barat melalui surat nomor 800/141 tentang penutupan segera kegiatan pasar malam.

"Malam ini sudah tidak ada lagi, langsung kita minta ditutup. Kita sudah keluarkan surat, jadi sudah tidak boleh beroperasi lagi. Pengelolanya juga sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf ke Pemkab Asahan," kata Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rahmad Aris Munandar, Sabtu (20/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menyebutkan atraksi panggung DJ yang dipertontonkan dan videonya viral sebab digelar terbuka serta menampilkan joget vulgar itu di luar dari kesepakatan perizinan hiburan pasar malam dan tanpa pengetahuan pihaknya.

"Yang kita tahu inikan mereka bikin pasar malam, tidak ada koordinasi bikin live DJ di situ. Jadi sudah bernuansa pornografi dan menyalahi aturan apalagi menimbulkan kegelisahan masyarakat," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dari video yang beredar, pertunjukan DJ tersebut digelar di panggung rigging. Tampak juga sejumlah wanita dengan pakaian mini menari di atas panggung hingga aksi memanjat tiang.

Yang menjadi kontroversi, pertunjukan tersebut digelar di panggung hiburan terbuka yang dapat didatangi berbagai kalangan yakni di tengah-tengah pasar malam. Pertunjukan itu pun menuai kritik dari masyarakat mengingat banyak anak-anak dan remaja yang juga mendatangi pasar malam tersebut.

Usai video pertunjukan itu viral, pengelola pasar malam buru-buru membongkar panggung rigging tersebut di lokasi, Sabtu (20/4/2024) siang. Sejak pagi, panggung tersebut sudah mulai dibongkar. Di lokasi ditemukan juga bekas botol minuman keras berbagai merek.

"Sangat kita sayangkan ada pertunjukan tak pantas seperti ini bisa terjadi di pasar malam yang bisa dilihat masyarakat umum. Apalagi bisa kita saksikan di video itu banyak anak-anak yang melihatnya," kata Suyono, ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan.

Suyono juga mendesak agar pihak berwenang menutup pasar malam tersebut karena selain menampilkan pertunjukan vulgar di tempat umum, diduga juga menjadi tempat pesta miras dan judi. Panggung hiburan itu juga terletak dekat dengan Masjid Agung.

"Ini kita lihat hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari masjid Agung, setelah kita cek di sini kejadian tadi malam itu bukan hanya ada joget vulgar tetapi faktanya di sini banyak orang minum miras dan mungkin jadi lokasi judi juga," kata dia.

Namun, pedagang di pasar malam tersebut tetap bertahan. Mereka berharap bisa tetap berjualan di pasar malam tersebut.

"Iya katanya seperti itu (ditutup) tapi kita harapannya ini masih tetap bisa jualan di sini," kata Ismail salah seorang pedagang makanan di sana.

Sebelumnya, Camat Kisaran Barat Rahmad Aris Munandar mengaku telah mengetahui aksi panggung viral tersebut. Ia juga sudah meminta klarifikasi dari pihak pengelola pasar malam.

"Ini lagi kita mintai klarifikasi sama pengelolanya. Saya sudah hubungi dari tadi belum ada respons. Kalau begini berarti memang mereka itu tidak menghargai pemerintahan di sini," kata Aris.

Ia juga mengatakan, pasar malam tersebut telah beroperasi sejak awal bulan Ramadan. Pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan soal jam opersional dan hal-hal yang diatur oleh pemerintah daerah terkait gelaran hiburan.

"Berarti surat yang kita sampaikan ke mereka selama ini terkait aturan hiburan di dalam Perda yang ada tidak mereka patuhi. Karena kalau dari kecamatan ada pengusaha yang ingin buat (pasar malam) hiburan seperti itu memang tidak pernah kami biarkan, tetap kami kasi tau," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads