Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Demo Kantor DPRD Sumut, Ini Tuntutannya

Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Demo Kantor DPRD Sumut, Ini Tuntutannya

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 18 Apr 2024 12:03 WIB
Puluhan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar demontrasi di depan kantor DPRD Sumut.(Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Puluhan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar demontrasi di depan kantor DPRD Sumut.(Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Puluhan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar demontrasi di depan kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup karena meresahkan masyarakat adat.

Pantauan detikSumut, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 11.18 WIB, massa aksi dituntun oleh satu mobil komando dengan membawa spanduk bertuliskan, "Bebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat."

Selain itu massa aksi turut membawa beragam poster dengan beragam tulisan. Satu di antaranya, "Agak laen, masyarakat adat diteror, pembalak hutan melenggang mulus."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggiat Sinaga selaku Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menuturkan bahwa kehadiran PT TPL di tanah Batak selama 30 tahun lebih telah merampas hak-hak masyarakat adat.

"Mereka menghancurkan sumber hidup masyarakat adat. Karena hutan adat telah berganti menjadi pohon-pohon eukaliptus yang tidak memberikan manfaat ke masyarakat," kata Anggiat.

ADVERTISEMENT

"Setelah tanah adatnya dirampas, hutannya ditebangi, masyarakat adat mengalami pencemaran sumber air bersih dan bencana alam menghantui," tambahnya.

Menurutnya, PT TPL menjadi perwujudan ketidakadilan bagi masyarakat adat, menyisakan luka yang menyakitkan terhadap identitas dan budaya lokal.

"Namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang serius dari pemerintah dalam mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:

  1. Mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari dari tanah Batak.
  2. Membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat.
  3. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-haknya.
  4. Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat.
  5. Menghentikan penebangan hutan di kawasan Danau Toba.
  6. Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
  7. Menyelamatkan bumi dari krisis iklim.
  8. Mengesahkan Perda Masyarakat Adat di Sumut.
  9. Mendesak DPRDSU untuk segera membentuk Pansus Percepatan Penyelesaian Masalah Masyarakat Adat dengan PT Toba Pulp Lestari.
  10. Hentikan proses pengukuhan kawasan hutan negara tanpa melibatkan masyarakat adat di Sumut.




(mjy/mjy)


Hide Ads