Heboh Pria Pukul-Ludahi Wanita di Restoran, Begini Kronologinya

Regional

Heboh Pria Pukul-Ludahi Wanita di Restoran, Begini Kronologinya

Tim detikSulsel - detikSumut
Selasa, 09 Apr 2024 17:40 WIB
Pria di Kendari aniaya sadis dan ludahi wanita di Kendari. Dokumen Istimewa
Foto: Pria di Kendari aniaya sadis dan ludahi wanita di Kendari. Dokumen Istimewa
Kendari -

Viral di media sosial, seorang pria memukul hingga meludahi wanita di sebuah restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diketahui berinisial FHT (29) kini ditangkap. Berikut kronologi kejadiannya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, korban dan pelaku berada di restoran cepat saji. Korban wanita berinisial IS (28) saat itu mengatakan sesuatu yang membuat pelaku kesal.

"Saat itu, korban mengeluarkan kata-kata aneh dan perkataan itu didengar oleh pelaku," kata Fitrayadi, dilansir detikSulsel, Selasa (9/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban mengatakan kata-kata aneh tersebut saat mengetahui pelaku duduk di belakangnya, atau di samping teman wanitanya yang berinisial RS. Saat itu, korban tengah membuat video di handphone.

"Setelah korban membuat beberapa video, korban kemudian membalikkan badan ke arah RS dan korban melihat pelaku sudah ada di belakangnya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Mendengar kata-kata korban, pelaku naik pitam dan langsung mendatangi korban lalu menganiaya korban.

"Pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul," bebernya.

Fitrayadi belum mau membeberkan apa perkataan korban yang akhirnya membuat pelaku marah. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian bibir, dan kepala korban. Korban juga sempat diludahi pelaku.

"Setelah dilerai, pelaku juga meludahi korban," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video viral wanita dianiaya dan diludahi pria di sebuah restoran. Kejadian itu ternyata terjadi di di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari, Jumat (5/4) sekitar pukul 20.24 Wita. Pelaku pun ditangkap atas penganiayaan itu.

"Pria FHT (penganiaya wanita di restoran) sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Senin (8/4).




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads