Respons Timnas Amin Soal MK Bakal Panggil 4 Menteri di Sidang PHPU

Respons Timnas Amin Soal MK Bakal Panggil 4 Menteri di Sidang PHPU

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 01 Apr 2024 21:30 WIB
Sidang MK pada Senin (1/4/2024)-(Anggi/detikcom)
Foto: Sidang MK pada Senin (1/4/2024)-(Anggi/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Lantas bagaimana respons Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)?

Pihak Timnas AMIN mengaku langkah MK tersebut mengejutkan. Pihaknya juga mengapresiasi MK atas langkah tersebut.

"Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah," kata anggota Tim Hukum AMIN, Heru Widodo, dilansir detikNews, Jakarta, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dipanggil yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka bakal bersaksi di sidang tersebut, Jumat, 5 April 2024.

Heru menyebut, permintaan mereka untuk memanggil para menteri tersebut sebagai saksi dalam sidang ditolak, namun Majelis Hakim lalu memanggil sendiri keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir," ujarnya.

Tim AMIN sendiri awalnya mengajukan nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menjadi salah satu menteri untuk dipanggil. Namun, Zulhas tak dipanggil. Yang dipanggil hakim MK justru Menko PMK Muhadjir.

Keputusan MK untuk memanggil DKPP juga diapresiasi Timnas AMIN. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi pintu utama laporan dugaan kecurangan yang dilaporkan tim tersebut.

"Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27," ungkapnya.

Heru pun optimis bisa mendapat jawaban atas dugaan pelanggaran pemilu yang mereka laporkan melalui empat menteri dan DKPP yang akan hadir Jumat ini.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads