Selain menggeledah ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar juga menggeledah ruangan Sekda Provinsi Sumbar. Dalam pengeledahan itu, Kejati juga membawa beberapa dokumen dari ruangan tersebut.
Terkait penggeledahan ruangannya, Sekda Sumbar Hansastri mengatakan Kejati hanya mencari surat masuk dan keluar dari Dinas Pendidikan Sumbar terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena menurutnya setiap surat dari Dinas di Pemprov Sumbar selalu melalui disposisi pihaknya.
"Kami tadi memberikan surat masuk dari Dinas Pendidikan terkait PBJ. Itu merupakan buku agenda surat masuk Dinas Pendidikan dan PBJ tahun 2021. Di sana (Kejati) melihat arsip dan tembusan. Untuk arsip di sini tidak ada tinggal, tapi catatannya ada tinggal di sini," kata Hansastri pada wartawan di kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hansastri menyebut Pemprov Sumbar akan terbuka dengan dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Sumbar. Dia menyebut pihaknya akan menyerahkan pada pihak terkait untuk menangani kasus tersebut.
"Terkait penyelidikan ini, kami akan serahkan pada aparat hukum. Bagi yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan. Jadi kita harus tunggu dulu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati kembali menggeledah beberapa ruangan berkaitan kasus dugaan korupsi pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman menyebut pengeledahan yang dilakukan pihaknya kali ini masih berkaitan pengumpulan barang bukti kasus dugaan korupsi pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar. Sebelumnya alat bukti dikumpulkan Kejati dari keterangan saksi masih belum lengkap.
"Sekarang kami melakukan penggeledahan di Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa di kantor Gubernur. Penggeledahan kali ini kami mencari dokumen yang tidak ditemukan sebelumnya. Karena sebelumnya keterangan saksi-saksi tidak membawa dokumen-dokumen yang kami cari," kata Hadiman saat ditemui detikSumut, Senin (25/3/2024).
Hadiman mengatakan, dalam penggeledahan kali ini pihaknya sudah menemukan beberapa dokumen yang memperkuat dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021. Sebelumnya keterangan pimpinan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar juga sudah diperoleh Kejati.
(nkm/nkm)