Seorang pria berinisial SRY (19), warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi gegara memperkosa pacarnya berinisial N (19). Saat beraksi, pelaku merekam perbuatan tersebut dan mengancam akan menyebarkan videonya ke media sosial.
Aksi pelaku SRY itu terbongkar usai korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pelaku diamankan usai menerima laporan korban. Saat ini pelaku SRY telah ditahan oleh Polsek Kundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku inisial SRY telah diamankan oleh Polsek Kundur," kata Fadli, Jumat (22/3/2024).
Fadli menerangkan kasus pemerkosaan itu bermula dari pelaku SRY mengajak korban yang juga pacarnya untuk jalan-jalan, Sabtu (2/3) malam. Korban tanpa curiga menerima ajakan pelaku tersebut.
"Pelaku mengajak korban ke Gedung Olah Raga Kundur, selepas dari lokasi tersebut. pelaku mengajak korban ke rumah pamannya di Batu Putih, Desa Gading Sari, Kundur, Karimun" ujarnya.
Rupanya rumah yang dimaksud pelaku bukanlah rumah pamannya. Saat tiba di lokasi yang dimaksud, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah pondok di sebuah perkebunan di daerah tersebut.
"Lalu korban disekap mulut dan dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan cara dipaksa. Dalam aksinya pelaku merekam hal tersebut yang digunakan untuk mengancam korban," ujarnya.
Selang beberapa hari, pelaku kembali mengajak korban, namun ditolak korban. Pelaku kemudian mengancam korban dengan video rekaman tersebut.
"Akibat Kejadian ini korban merasa tidak senang kemudian menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kundur guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Saat hendak diamankan pelaku sempat melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya.
"Saat anggota tiba di rumah pelaku, ia sudah melarikan diri masuk ke dalam hutan yang berada di belakang rumah. Kemudian anggota melakukan pengintaian dan mengamankan pelaku saat ia kembali ke rumah pada Rabu (6/3)," ujarnya.
Hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui pemerkosaan itu. Ia juga mengaku sering menonton film dewasa.
"Alasan pelaku karena nafsu. Ia mengaku sering menonton film dewasa di handphone miliknya," ujarnya.
(nkm/nkm)