Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang selama 14 hari. Seharusnya, masa tanggap darurat berakhir hari ini.
Namun melihat situasi dan kondisi, diperpanjang hingga 4 April 2024 mendatang. Perpanjangan masa tanggap darurat itu tertuang dalam SK Bupati No.100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024 yang dikeluarkan hari ini.
"Benar. Masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari lagi, terhitung mulai tanggal 22 Maret sampai 4 April 2024," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang juga Ex-officio Kepala BPBD, Mawardi Roska dalam keterangan yang diterima detikSumut, Kamis (21/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, pada dua minggu pertama banyak hal yang sudah dilakukan. "Ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat," katanya.
Langkah awal, katanya, segera pada kesempatan pertama melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui BPBD Sumbar, sekaligus kepada Kepala BNPB melalui Sestama BNPB baik melalui sistem aplikasi maupun melalui komunikasi via seluler oleh Bupati Pesisir Selatan. Lalu, Bupati menerbitkan Keputusan Bupati terkait status bencana alam.
"Melakukan tindakan segera melaui SAR dan BPBD terhadap korban tanah longsor maupun hanyut, sehingga 25 orang dinyatakan meninggal, 4 orang hilang" urainya.
Menurutnya, hampir 13 kecamatan terdampak banjir dan menyebabkan ribuan orang kekurangan pangan, dan Pemda segera menyalurkan bantuan permakanan, baik bantuan sembako, pakaian dan mendirikan dapur umum serta mendirikan tenda-tenda pengungsian.
"Terhadap fasilitas umum atau fasilitas publik yang rusak segera diperbaiki, sementara terhadap harta benda masyarakat, baik rumah, lahan pertanian/perkebunan/perikanan sedang dilakukan pendataan untuk segera dilakukan verifikasi," ungkap Mawardi.
(mjy/mjy)