Pria Ngaku Polisi Aniaya Mahasiswa UINSU Dilepas Usai Korban Cabut Laporan

Pria Ngaku Polisi Aniaya Mahasiswa UINSU Dilepas Usai Korban Cabut Laporan

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 21 Mar 2024 11:01 WIB
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha. (Foto: Finta Rahyuni).
Medan -

Kasus mahasiswa UINSU Abzi Khulani (17) dianiaya tiga pria yang mengaku polisi berujung damai. Para pelaku telah dibebaskan dari sel tahanan usai korban mencabut laporan.

"Jadi kemarin si korban sudah mencabut laporan setelah melakukan Restorative Justice dengan para pelaku," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha kepada detikSumut, Kamis (21/3/2024).

"Kemudian, para pelaku ya dilepas. Ya karena sudah ada perdamaian dan cabut laporan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku yakni seorang Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Harid (27), Muhammad Irvandi (34) dan Alhafis Syahputra Sitepu (27).

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan pada saat kejadian, peran Irvandi mengaku-ngaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

ADVERTISEMENT

"MI mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang memiting, menjambak dan memaksa korban naik ke sepeda motor. Lalu, ASS merampas hp korban, ikut menarik korban dengan paksa agar korban naik ke sepeda motor dan mengancam akan dibawa ke Polsek Sunggal. Peran pelaku AH menarik korban ke atas sepeda motor dan setelah kejadian tersebut menyuruh korban meminta maaf kepada tersangka," jelasnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Jumat (23/2) malam. Saat itu, korban hendak berangkat ke salah satu kantor relawan yang berada di Pinang Baris, dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu, setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang dikemudikan para pelaku tidak memberikan celah kepada korban untuk memotong jalan. Kemudian, saat korban hendak mengambil arah sebelah kanan, para pelaku tiba-tiba berbelok ke arah kanan tanpa menghidupkan lampu pertanda. Alhasil, korban yang saat itu hendak melaju, menabrak mobil para pelaku hingga lecet.

"Korban tidak bisa mengerem dan korban menabrak body mobil tersebut, sehingga ada lecet sedikit," ujarnya.

Setelah kejadian itu, para pelaku pun turun dari dalam mobil dan langsung menuduh korban membawa narkoba. Bahkan, para pelaku juga menggeledah badan korban. Saat itu, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

"Para pelaku meminta pertanggungjawaban korban atas mobil lecet tadi, sehingga korban cekcok mulut dan terlapor menyuruh korban menghubungi keluarga korban, namun pada saat itu tidak bisa. Lalu, pelaku ini mengatakan siapa rupanya yang kau anggarkan, kami anggota semua ini. Dari tiga orang ini dengan kata-kata mengancam nanti ku dor dan segala macam, sehingga terlapor yang tiga orang ini langsung membentak korban dan akan dibawa ke Polsek Sunggal," kata Teddy.

Korban pun merasa ketakutan. Setelah itu, pelaku memiting korban dan menaikkan korban ke atas sepeda motornya.

Namun, saat itu, korban memberontak, sehingga salah satu pelaku menjambak rambut korban dan mengancam akan membawanya ke Polsek Sunggal. Beruntung saat itu, seorang juru parkir dan sejumlah warga datang dan menggagalkan aksi para pelaku.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads