Apakah Boleh Makan Sahur saat Azan Subuh? Begini Hukumnya

Apakah Boleh Makan Sahur saat Azan Subuh? Begini Hukumnya

Salamah Harahap - detikSumut
Kamis, 14 Mar 2024 19:30 WIB
ilustrasi
Foto: Shutterstock/
Medan -

Makan sahur adalah kegiatan mengonsumsi makanan dan minuman sebelum Subuh dengan tujuan agar kita memiliki energi untuk menjalani puasa sehari penuh. Sahur tidak diwajibkan namun sunah untuk dilakukan.

Berkaitan dengan waktu sahur, bagaimana apabila ada seorang muslim yang masih makan sahur saat azan subuh berkumandang? Bagaimana hukumnya? Yuk, simak penjelasan berikut ini.

Waktu Makan Sahur

Kita perlu mengetahui ketetapan kapan dimulai dan berakhirnya waktu sahur. Hal ini bertujuan agar jangan sampai kita tetap melanjutkan makan sahur padahal sudah waktunya memulai puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada dalil yang secara tegas menetapkan waktu sahur. Namun dilansir dari buku "Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menyambut Bulan Ramadhan" karya Abu Maryam Kautsar Amru, terdapat beberapa pendapat para ulama mengenai awal waktu sahur:

a. Menurut Al-Majmu an-Nawawi, Badha'I us shana', dan Kifayatul akhyar, waktu sahur dimulai dari awal pertengahan malam.

ADVERTISEMENT

b. Menurut sebagian Hanafiyah, sahur dimulai dari sepertiga malam terakhir.

c. Menurut sebagian Hanafiyah, Malikiyyah, dan Syafi'iyyah, sahur dimulai dari seperenam malam akhir.

Berdasarkan pendapat para ulama di atas, Abu Maryam Kautsar Amru menyimpulkan bahwa waktu makan sahur dimulai dari pertengahan malam hingga azan Subuh.

Lalu dikutip dari laman Universitas KH. A. Wahab Hasbullah, waktu sahur yang paling utama adalah menjelang fajar (sekitar 25 menit sebelum fajar), sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya:

"Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu bahwasanya Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu'anhu pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk shalat, lalu beliau mengerjakan shalat. Kami bertanya pada Anas tentang berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan shalat Shubuh. Anas menjawab, 'Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur'an)".

Dari beberapa sumber di atas, dapat kita pahami bahwa waktu sahur dimulai dari dari pertengahan malam hingga menjelang fajar (azan Subuh). Lantas, bagaimana jika ada seorang muslim yang masih makan sahur pada saat azan subuh? Apakah puasanya sah?

Hukum Makan Sahur saat Azan Subuh

Imsak adalah jadwal yang dibuat oleh para ulama dengan tujuan agar kita memerhatikan waktu makan sahur sebelum memasuki waktu dimulainya berpuasa. Waktu imsak biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum azan subuh.

Secara umum, umat Islam beranggapan bahwa jika sudah memasuki waktu imsak maka kita sudah tidak diperkenankan untuk makan dan minum sama sekali. Padahal berdasarkan petunjuk Rasulullah SAW dan contoh para sahabat, mereka tetap makan sahur sebelum azan berkumandang.

Bahkan, dianjurkan juga untuk melanjutkan makan bagi yang sudah memulai makan di saat azan subuh sudah mulai berkumandang. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT berikut:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

wa kulû wasyrabû ḫattâ yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr

Artinya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.",

Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam sebuah hadis:

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

"Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan wadah terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan wadah tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai." (HR. Abu Daud no. 2350).

Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka dapat ditegaskan bahwa waktu makan sahur dimulai dari pertengahan malam hingga azan Subuh (Fajar Shidiq), bukan pada waktu imsak (10 menit sebelum azan Subuh). Waktu imsak hanya sebagai penanda bagi umat Islam untuk bersiap-siap menghentikan aktivitas sahur dan mulai melaksanakan salat Subuh.

Mengutip dari detikHikmah, berdasarkan buku Saiyid Mahadhir Lc MA, apabila seseorang masih mengunyah makanannya saat waktu Subuh, maka dia harus memuntahkannya. Sesudah itu dia sah untuk melanjutkan puasa. Namun apabila orang itu masih terus menelan padahal sudah menyadari waktu Subuh, maka puasanya batal.

Oleh karena itu, sebaiknya kita sudah berhenti makan sahur 10 menit sebelum azan Subuh (waktu imsak). Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Sekianlah penjelasan mengenai hukum makan sahur saat azan Subuh berkumandang. Semoga kita tidak bingung dan keliru lagi ya, detikers.

Artikel ini ditulis Salamah Harahap, mahasiswi magang merdeka di detikcom.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads