Respons Bobby Usai Global Prima Bongkar Tembok Tutupi Akses Warga di Medan

Respons Bobby Usai Global Prima Bongkar Tembok Tutupi Akses Warga di Medan

Ni - detikSumut
Sabtu, 09 Mar 2024 06:52 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Sekolah Swasta Global Prima National School membongkar tembok yang mereka bangun di Gang Abadi, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons pembongkaran tersebut.

Bobby diketahui merespons pembongkaran tersebut melalui unggahan di Instagram pribadinya. Suami Kahiyang Ayu tersebut bersyukur tembok tersebut sudah dibongkar.

"Alhamdulillah tembok tersebut dibongkar oleh pihak sekolah," tulis Bobby dalam unggahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan Bobby tersebut menampilkan mulai dari tembok masih terpasang hingga dibongkar. Bobby juga memuat sejumlah pemberitaan terkait tembok yang mengganggu akses warga itu.

Sebelumnya, Sekolah Global Prima National School membongkar tembok yang mereka bangun di Gang Abadi, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Pembongkaran itu dilakukan setelah adanya peringatan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga setempat, Romino (27), mengatakan jika tembok tersebut dibongkar oleh pihak sekolah. Pembongkaran tembok itu dilakukan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB.

"Iya, tadi malam sudah dibongkar oleh pihak sekolah, sekitar jam 8 lewat gitu," kata Romino kepada detikSumut, Jumat (8/3).

Romino mengaku warga sangat senang karena Gang Abadi akhirnya bisa kembali diakses warga. Apalagi gang tersebut sejak dulu memang digunakan warga untuk melintas ke Jalan Brigjend Katamso.

"Terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga kami tetap dapat mengakses Gang Abadi yang dari dulu memang sudah akses umum," ucapnya.

Peristiwa ini menurut Romino menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sehingga tidak ada lagi perbuatan yang di luar ketentuan.

"Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar jangan berbuat sewenang-wenang apalagi Gang Abadi ini milik pemerintah," tutupnya.

Untuk diketahui, Sekolah Swasta Global Prima National School menutup akses warga dengan menembok Gang Abadi sejak pekan lalu. Tembok batu bata setinggi 3-4 meter membuat warga Lingkungan 1, Kelurahan Sei Mati, resah karena gang itu dinilai penting untuk akses ambulans dan pemadam kebakaran menuju lingkungan itu.

Warga kemudian protes dan akhirnya warga dimediasi dengan pihak sekolah oleh Lurah Sei Mati. Hasilnya, pihak kelurahan dan kecamatan menyurati sekolah agar merobohkan tembok tersebut dalam waktu dekat.

Pihak sekolah sendiri beralasan penembokan ini dilakukan demi menjaga siswa mereka. Mereka memakai KUHP Pasal 49 Ayat 1 sebagai dasar penembokan itu.

"Landasan kita menutup itu di Pasal 49 Ayat 1 Kitab Hukum Pidana yang menyebutkan barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain, terhadap kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana. Itu dasar kami," kata Humas Global Prima National Plus School, Devi, usai mediasi di Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4/3).




(afb/afb)


Hide Ads