Usai Dibongkar, Warga Harap Global Prima Bersihkan Material Tembok di Gang Abadi

Usai Dibongkar, Warga Harap Global Prima Bersihkan Material Tembok di Gang Abadi

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 08 Mar 2024 12:13 WIB
Warga melintas di Gang Abadi setelah tembok dibongkar tadi malam. (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Warga melintas di Gang Abadi setelah tembok dibongkar tadi malam. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Sekolah Swasta Global Prima National School membongkar tembok yang mereka bangun di Gang Abadi usai diperingatkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Setelah dibongkar, warga berharap material bekas tembok tersebut dibongkar dan akses ke gang tidak dihalangi lagi oleh mobil parkir di bagian depan.

"Harapan kami, kami warga di sini setelah mereka membongkar ya membersihkan lah seperti semula balekini kan masih ada material nya kan," kata warga setempat, Mak Idar di lokasi, Jumat (8/3/2024).

Selain membersihkan material, warga juga berharap agar tidak ada lagi mobil terparkir di depan gang, tepatnya di depan sekolah tersebut. Sebab menurut mereka keberadaan mobil tersebut menganggu akses warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di depan itu depan gang jangan dihalangin jalan, jangan ditutup-tutup, ada mobil di situ susah kami masuk gang, jadi kami berharap Global ini dengan warga belakang fair lah," ucapnya.

Berdasarkan pantauan tim detikSumut di lokasi pukul 11.12 WIB, memang terlihat masih terdapat sejumlah material bekas tembok di sisi jalan. Bahkan di bagian tengah, terdapat alat bangunan yang membuat becak warga tidak bisa lewat dan hanya dapat dilewati oleh sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Sedangkan di bagian depan sekolah, terdapat mobil terparkir tepat di depan gang. Bahkan terdapat beberapa mobil parkir berlapis di depan sekolah.

Sebelumnya, Sekolah Global Prima National School membongkar tembok yang mereka bangun di Gang Abadi, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Pembongkaran itu dilakukan setelah adanya peringatan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Salah satu warga setempat, Romino (27), mengatakan jika tembok tersebut dibongkar oleh pihak sekolah. Pembongkaran tembok itu dilakukan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB.

"Iya, tadi malam sudah dibongkar oleh pihak sekolah, sekitar jam 8 lewat gitu," kata Romino kepada detikSumut, Jumat (8/3).

Romino mengaku warga sangat senang karena Gang Abadi akhirnya bisa kembali diakses warga. Apalagi gang tersebut sejak dulu memang digunakan warga untuk melintas ke Jalan Brigjend Katamso.

"Terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga kami tetap dapat mengakses Gang Abadi yang dari dulu memang sudah akses umum," ucapnya.

Peristiwa ini menurut Romino menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sehingga tidak ada lagi perbuatan yang di luar ketentuan.

"Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar jangan berbuat sewenang-wenang apalagi Gang Abadi ini milik pemerintah," tutupnya.

Untuk diketahui, Sekolah Swasta Global Prima National School menutup akses warga dengan menembok Gang Abadi sejak pekan lalu. Tembok batu bata setinggi 3-4 meter membuat warga Lingkungan 1, Kelurahan Sei Mati, resah karena gang itu dinilai penting untuk akses ambulans dan pemadam kebakaran menuju lingkungan itu.

Warga kemudian protes dan akhirnya warga dimediasi dengan pihak sekolah oleh Lurah Sei Mati. Hasilnya, pihak kelurahan dan kecamatan menyurati sekolah agar merobohkan tembok tersebut dalam waktu dekat.

Pihak sekolah sendiri beralasan penembokan ini dilakukan demi menjaga siswa mereka. Mereka memakai KUHP Pasal 49 Ayat 1 sebagai dasar penembokan itu.

"Landasan kita menutup itu di Pasal 49 Ayat 1 Kitab Hukum Pidana yang menyebutkan barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain, terhadap kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana. Itu dasar kami," kata Humas Global Prima National Plus School, Devi, usai mediasi di Kantor Lurah Sei Mati, Senin (4/3).

Devi menyebut jika pihaknya menembok gang itu untuk membatasi akses. Penutupan tersebut disebut bukan untuk dikuasai pihak sekolah.

"Penutupan itu hanya untuk melakukan pembatasan akses aja, bukan ditutup untuk dikuasai atau untuk kepentingan pribadi, itu tetap gang," tuturnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads