Oky Iqbal Frima tidak lolos menjadi anggota DPRD Batu Bara di Pileg 2024. Padahal Oky mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara demi menjadi caleg beberapa waktu lalu.
Hal itu diketahui dari surat pengumuman penetapan oleh KPU tersebut bernomor: 481/PL.01.8-Pu/1219/2/2024. Dengan lampiran surat Keputusan KPU Batu Bara nomor 575 tahun 2024.
Oky sendiri menjadi caleg DPRD Batu Bara dari Gerindra. Oky maju di dapil 5 dengan wilayah pemilihan Kecamatan Medang Deras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerindra tidak mendapat kursi dari dapil 5 untuk DPRD Batu Bara usai kalah bersaing dengan PDIP untuk memperebutkan kursi kelima atau kursi terakhir. Gerindra hanya memperoleh 2.230 suara, sedangkan PDIP 2.974 suara.
Ketua DPC Gerindra Batu Bara Syafrizal membenarkan jika Oky tidak berhasil lolos menjadi DPRD Batu Bara. Gerindra, kata dia, tidak mendapat kursi dari dapil tersebut.
"Iya dia (Oky Iqbal Prima) tidak dapat kursi, dapil dia itu (Gerindra) tidak dapat kursi," kata Syafrizal kepada detikSumut, Kamis (7/3/2024).
Syafrizal menyebutkan jika perolehan kursi Gerindra di DPRD Batu Bara naik di Pileg 2024 ini. Di Pileg 2019 Gerindra hanya mendapat 4 kursi dan di Pileg 2024 Gerindra mendapat 6 kursi.
"Di Kabupaten Batu Bara kita Partai Gerindra yang sebelumnya 4 kursi untuk ini menjadi 6 kursi, tambah 2 kursi," ucapnya.
Berikut Daftar Anggota DPRD Batu Bara Terpilih dari Gerindra Hasil Rekapitulasi KPU
1. Muhammad Safi'i (dapil 1)
2. Nurhaji (dapil 2)
3. Muhammad Ridwan (dapil 3)
4. Andriansyah (dapil 4)
5. Ahmad Fahri Meliala (dapil 6)
6. Yoopie Algarie (dapil 6)
Sebelumnya diberitakan, Oky Iqbal Frima mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Batu Bara periode 2018-2023. Oky mundur karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Batu Bara.
Pengunduran diri Oky disampaikannya ketika sidang paripurna di DPRD Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD 2022, pada Senin (10/7) kemarin.
"Terima kasih kepada bapak bupati, seluruh instansi pemerintah, Forkopimda Batu Bata, stakeholder dan masyarakat Kabupaten Batu Bara atas kepercayaannya selama 5 tahun saya ikut menjalankan roda pemerintahan. Pengunduran Oky sebagai Wakil Bupati Batu Bara dikarenakan dirinya akan maju pada kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Batu Bara," ujar Oky di hadapan anggota DPRD dan Bupati Batu Bara Zahir dikutip dari laman resmi Pemkab Batu Bara, Rabu (12/7/2023).
Zahir dan Oky terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara berdasarkan hasil Pilkada serentak 2018. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 27 Desember 2018 dan akan habis masa jabatannya pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2023.
Pada Pilkada Kabupaten Batu Bara digelar Juni 2018 lalu ini, Zahir-Oky unggul 42 persen atau meraih 73.078 suara atas empat pasangan calon yang saat itu berkontestasi.
(nkm/nkm)