Didemo Warga Tolak Kecurangan Pemilu, Ketua KPU Sumut: Prosedurnya ke Bawaslu

Didemo Warga Tolak Kecurangan Pemilu, Ketua KPU Sumut: Prosedurnya ke Bawaslu

Dostry Amisha - detikSumut
Jumat, 01 Mar 2024 19:30 WIB
Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat menemui massa yang berdmonstrasi. (Nizar Aldi/detikcom)
Foto: Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat menemui massa yang berdmonstrasi. (Nizar Aldi/detikcom)
Medan -

Kelompok massa dari Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar demonstrasi tolak kecurangan pemilu di depan KPU Sumut. Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang menemui massa menyebut jika ada kecurangan maka dilaporkan ke Bawaslu.

Mulanya Agus meminta massa untuk membuat daftar dugaan terjadinya kecurangan. Selanjutnya daftar itu dimintanya juga diserahkan ke KPU.

"Terkait kecurangan mohon bapak/ibu sekalian dibuat daftarnya dimana dan diserahkan kepada kami," ujar Agus, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab tuntutan massa yang mempertanyakan adanya kecurangan, Agus justru mengucapkan terima kasih. "Saya hanya bisa mengatakan berterima kasih kepada bapak/ibu saudara saudari yang telah hadir di kantor KPU Sumatera Utara untuk menyampaikan kegelisahan, kekecewaan, dan berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Pemilu ditahun 2024," ucapnya.

Massa pendemo melontarkan pertanyaan langkah yang dilakukan KPU terkait adanya kecurangan. Massa mencontohkan adanya penggelembungan suara ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

"KPU penyelenggara di tingkat provinsi KPU Sumut, kemudian di kabupaten/kota juga ada dan juga ada di kecamatan itu 455 kecacamatan di Sumut dengan jumlah penyelenggara 2.275. Yang kedua ada penyelenggara di tingkat desa/kelurahan itu se Sumatera Utara itu ada 6.110 desa/kelurahan dengan penyelenggara total 18.820 dan yang terakhir adalah penyelenggaraan di tingkat TPS itu ada 45.875 TPS dengan total penyelanggara 321.825 orang. Inilah penyelenggara kita yang ikut membantu kami pelaksanaan Pemilu," lanjutnya.

Massa mengaku bahwa bukti kecurangan sudah banyak ditunjukkan dan dibuktikan. Ketua KPU Sumut mengatakan bahwa pelanggaraan Pemilu bukan ranah KPU melainkan Bawaslu.

"Dan satu hal kalau terjadi pelanggaran bukan ranahnya KPU itu ranah Bawaslu Sumut mengawasi kerja-kerja KPU. Tapi terkait pelaksanaan, hari apa seperti apa tugas KPU, kalau terjadi pelanggaran kecurangan prosedurnya bukan ke KPU Sumut tapi ke Bawaslu Sumut," tutupnya.


Artikel ini ditulis Dostry Amisha, mahasiswa peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(astj/astj)


Hide Ads