MenPAN-RB Segera Bahas Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN

Nasional

MenPAN-RB Segera Bahas Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 01 Mar 2024 18:40 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas di BNDCC, Nusa Dua, Selasa (5/12/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas di BNDCC, Nusa Dua, Selasa (5/12/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Jokowi menginstruksikan agar skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN segera di detailkan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung ke kawasan IKN yang turut didampingi Abdullah Azwar Anas.

"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya, sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas dalam keterangan tertulis dilansir detikNews, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan hunian. Kementerian PAN-RB sendiri juga telah membuat simulasi pemindahan ASN ke IKN berdasarkan koordinasi antarkementerian terkait.

"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga. Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital," ujar Anas.

ADVERTISEMENT

Pemerintah, katanya, juga menyiapkan konsep shared office di IKN di mana beberapa instansi akan menempati satu kantor bersama. Skema tersebut akan mengedepankan konektivitas antarkementerian dan lembaga baik dalam bentuk fisik (bangunan) serta digitalisasi yang ditunjang model smart office.

"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," tutur Anas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan IKN, di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Presiden memastikan pembangunan hunian bagi ASN tersebut dapat selesai terpat waktu. Ia juga mengatakan, 12 tower hunian ASN bakal selesai pada Juli 2024 dan pada September 2024 diselesaikan 21 tower, November 2024 14 tower.

Sehingga total akan ada 47 tower hunian untuk ASN. Perpindahan ASN sendiri ditargetkan akan dimulai 2024 khusus untuk Pertahanan dan Keamanan (Hankam).




(nkm/afb)


Hide Ads