Kursi Komisaris BUMN untuk TKN Dikritik Relawan Ganjar

Kursi Komisaris BUMN untuk TKN Dikritik Relawan Ganjar

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 29 Feb 2024 22:00 WIB
Staf Khusus Komunikasi dan Jubir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Prabu Revolusi.
Prabu Revolusi jadi komisaris di BUMN (Foto: Instagram)
Jakarta -

Pentolan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran diangkat menjadi komisaris BUMN. Bagi-bagi kursi komisaris perusahaan negara tersebut dikritik relawan Ganjar.

Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang menyebut menyamakan pekerja di BUMN sebagai ASN karena menerima upah dari negara. Karenanya ia menyinggung soal netralitas.

"Bahwa keseluruhan pekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai dari tingkat tertinggi, seperti menteri, sampai pada tingkat terendah yang menerima upah dari BUMN dimaksud sepatutnya netral dalam Pilpres 2024 karena dapat dipersamakan dengan ASN yang secara teorinya harus neteral," kata Haposan dilansir detikNews, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haposan menilai kursi komisaris BUMN dijadikan posisi untuk mengarahkan pemilihan terhadap figur tertentu. Salah satunya Prabu Revolusi yang merupakan bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran.

"Namun faktanya jabatan Komisaris di BUMN telah menjadi ajang untuk mengarahkan (menggerakan) orang untuk memilih calon presiden tertentu, salah satu fakta Prabunindya Revta Revolusi atau Prabu Revolusi terhitung sejak tanggal 1 Februari 2024 tercatat sebagai komisaris di BUMN tepatnya PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)," kata dia.

ADVERTISEMENT

Haposan mengungkit posisi Prabu yang sempat menjadi tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

"Semula Prabu Revolusi terdaftar sebagai tim sukses Ganjar-Mahfud, Namun dia keluar dari TPN untuk jabatan komisaris dimaksud dan beberapa kali terlihat mendampingi cawapres Gibran sebagai cawapres paslon 02," ujarnya.

Haposan juga menyinggung Menteri BUMN Erick Thohir terkait indikasi keterkaitan BUMN dalam politik praktis. Ia meminta Erick menertibkan hal tersebut sebab BUMN merupakan perusahaan yang berkepentingan kepada publik.

"Sepatutnya menteri BUMN harus menertibkan hal-hal sedemikian. Janganlah kiranya BUMN dijadikan sebagai alat untuk membujuk seseorang untuk melakukan dan atau tidak melakukan sesuatu, semisal sosok Prabu Revolusi keluar dari TPN dihadiahi jabatan komisaris," kata Haposan.

"Kami minta menteri BUMN utuk bertindak adil dan jujur pada dirinya, bila Erick Thohir hendak memberikan jabatan kepada Prabu Revolusi berikan aja jabatan di perusahaan dia atau keluarganya, jangan dibuat BUMN sebagai milik pribadinya," lanjutnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads