Konflik gajah Sumatera dengan warga di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) terus terjadi. Hal itu membuat warga emosi hingga merusak kantor Frankfurt Zoological Society (FZS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Perusakan tersebut dilakukan warga Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Senin (26/2/2024) dini hari. Sejumlah fasilitas kantor rusak hingga kaca-kaca jendela pecah.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, pihaknya kini menyelidiki kasus tersebut.
"Benar ada insiden tersebut. Saat ini sudah ditangani Polsek Merlung," kata Mulia, dilansir detikSumbagsel, Kamis (29/2/2024).
Ia menyebut, tak ada korban akibat serangan tersebut, namun sejumlah fasilitas di dua kantor tersebut rusak.
Mulia menyebut, aksi perusakan tersebut terjadi diduga karena ada gajah yang masuk ke wilayah perkebunan warga. Warga kesal karena laporan terkait hal itu tidak ditanggapi.
"Diduga berawal dari maraknya gajah liar yang masuk perkampungan (perkebunan) warga. Polisi juga mediasi warga dengan BKSDA dan FZS agar masalah ini segera tuntas," jelasnya.
Dia juga memastikan tidak ada karyawan FZS maupun BKSDA yang dianiaya akibat kejadian itu. Polisi masih terus melakukan penyelidikan.
"Tidak ada karyawan FZS yang dianiaya masyarakat. Situasi saat ini sudah aman dan kita terus melakukan pengamanan," tutupnya.
Terpisah, BKSDA Jambi mengatakan pihaknya telah berupaya menghalau kawanan gajah yang dilaporkan merusak kebun sawit warga.
Kepala BKSDA Jambi Donal Hutasoit menyebut pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penggiringan gajah tersebut agar keluar dari kebun.
Dalam menyikapi laporan masyarakat Muara Danau, BKSDA Jambi pada 20-26 Februari 2024 menugaskan tim yang terdiri dari petugas BKSDA Jambi 2 orang bersama FZS 4 orang untuk melakukan pemantauan dan penggiringan 3 ekor Gajah Sumatera yang dilaporkan merusak tanaman sawit masyarakat.
Donal juga mengatakan, kebun-kebun masyarakat tersebut setelah dicek di lapangan ternyata berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) penyanggah TN Bukit Tigapuluh (TNBT) yang merupakan habitat daerah jelajah Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
"Pada hari Rabu (21/2/2024), masyarakat Muara Danau mengadakan rapat dan mengundang tim pengiringan gajah dari BKSDA Jambi dan FZS, dimana pada pertemuan tersebut masyarakat meminta agar gajah tidak digiring tapi dipindahkan dari wilayah Desa Muara Danau," kata Donal, Rabu (28/2/2024).
(nkm/nkm)