Kala Parlan Minum Pestisida Usai Tak Kuat Jadi Ketua PPK di Madina

Round Up

Kala Parlan Minum Pestisida Usai Tak Kuat Jadi Ketua PPK di Madina

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 24 Feb 2024 11:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Madina -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda, pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Parlan meninggal dunia didiagnosa meninggal usai meminum pestisida berjenis Gramoxone. Sebelum tewas, Parlan sempat mengaku tidak sanggup menjadi Ketua PKK di Pemilu 2024.

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan membenarkan soal kematian Parlan. Parlan meninggal dunia pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 12.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (Ketua PPK Pakantan meninggal dunia kemarin siang)," kata Muhammad Ikhsan kepada detikSumut, Minggu (18/2/2024).

Ikhsan mengaku mendapat informasi jika Parlan dibawa ke RSUD Panyabungan pada Jumat (16/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Parlan dibawa dengan kondisi muntah-muntah dan mencret.

ADVERTISEMENT

"Kita mendapatkan informasi hari Jumat sekitar jam 17.00 WIB masuk rumah sakit, penyebabnya itu muntah-muntah dan mencret," ucapnya.

Kondisi Parlan saat itu sempat membaik dan ketiduran saat mendapat pertolongan medis. Namun keesokan harinya, Parlan mengalami sesak dan akhirnya meninggal dunia siangnya.

"Sempat dirawat di rumah sakit, sorenya itu sempat mendingan, tenang, ketiduran. Paginya di hari Sabtu (kambuh) lagi macam sesak, jadi dibawa ke ruang ICU sekitar 12.15 lah meninggal dunia," ujarnya.

Saat ditanya soal informasi Parlin meninggal usai mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pestisida, Ikhsan mengaku belum mendapat keterangan secara resmi. Hanya saja berdasarkan pemberitaan di beberapa media, Parlan disebut keracunan pestisida.

"Kalau dari analisa dokter ada keracunan, kami kan belum dapat secara resmi dari media sementara pestisida," bebernya.

Sementara Humas RSUD Panyabungan Mukmin Harahap menyebutkan jika Parlan tiba di RSUD Panyabungan dengan anamnesa meminum cairan gramoxone. Parlan meminum gramoxone sekitar setengah botol ukuran kecil.

"Kita bicara dari sisi fasilitas kesehatan, kalau dari sisi medis pasien itu datang hari Jumat jam 5 sore dengan anamnesa meminum cairan sejenis gramoxone semacam pestisida kalau bahasa kita di pertanian itu roundap lah namanya, perkiraan itu diminum sekitar setengah botol ukuran kecil," sebutnya.

Penjelasan Polres Madina

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan awal mula korban ditemukan keluarganya usai minum racun. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/2).

Saat itu, abang korban melihat korban keluar dari kamar mandi dalam keadaan pusing dan lalu terjatuh. Setelah ditanya, korban mengaku dirinya baru saja meminum racun.

"Masuk dia (ke rumah sakit) hari Jumat dalam kondisi muntah-muntah. Sebelumnya, dia di rumah itu ditemukan abangnya keluar dari kamar mandi, oyong, jatuh. Ditanya kenapa, katanya minum racun," jelasnya, Senin (19/2).

Setelah itu, keluarga korban memanggil bidan. Usai bidan tiba, korban diberikan susu dan langsung muntah. Namun, karena kondisinya tidak kunjung membaik, korban akhirnya dilarikan ke RS Permata Bunda Madina.

"Langsung panggil bidan, dikasih susu, langsung muntah. Namun, karena belum membaik dirujuk ke RS," ujarnya.

Nahas, keesokan harinya, korban dilaporkan meninggal dunia. Arie mengaku pihaknya telah melayat ke rumah duka sekaligus memberikan bantuan.

"Saya langsung melayat, sekaligus memberikan tali asih," tuturnya.

AKBP Arie menyebut pihaknya juga telah memeriksa handphone korban untuk memastikan apakah ada tekanan dari pihak tertentu yang dialami oleh korban. Sejauh ini, kata Arie, pihaknya belum menemukan hal itu.

"Sementara dari penyelidikan dari hp juga belum ditemukan mengarah ke tekanan, apakah itu dari anggota PPK, anggota masyarakat, atau pun terkait caleg-caleg di dapil Kecamatan Pakantan. Kemudian, dari hasil keterangan dari anggota PPK, Ketua Panwascam Pakantan, itu sudah kita ambil keterangan, tidak ada yang mengarah ke sana," ujarnya.

Parlan Mengaku Tak Sanggup Jadi Ketua PPK

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pihaknya sejauh ini masih menyelidiki motif kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Parlan minum pestisida diduga dipicu karena korban memiliki banyak pikiran.

"Motif belum, masih dalam penyelidikan karena saat ini Kanit Intelkam, Kanit Reskrim sedang mengumpulkan bahan keterangan. Tapi yang bisa diduga itu, lelah pikiran, bukan lelah fisik," kata Arie, saat dikonfirmasi detikSumut Senin (19/2).

Arie mengatakan, abang korban sempat menanyakan alasan korban meminum racun. Saat itu, korban tengah dirawat di rumah sakit. Kepada abangnya, korban mengaku dirinya tidak sanggup menjadi Ketua PPK karena pada saat yang bersamaan orang tuanya mengalami sakit keras.

"Dari pertanyaan abangnya, sewaktu di rumah sakit ditanyakan kenapa kamu minum, bahasa dia (korban), dia nggak sanggup menjadi Ketua PPK. Kalau nggak sanggup kenapa mau jadi ketua, kata abangnya, itu nggak ada jawaban lagi," ujarnya.

Menurut Arie, kedua orang tua korban dalam keadaan sakit-sakitan. Ayahnya mengalami sakit keras dan terpaksa harus diopname di rumah sakit, sedangkan ibunya mengalami sakit ringan dan hanya dirawat di rumah.

"Korban ini belum menikah, situasinya orang tua dia sakit keras, jadi waktu dia terbagi. Jadi, pressure orang tua lagi sakit keras, diopname dua minggu. Orang tua perempuan dalam kondisi lemah, tapi masih di rumah," kata Arie.

"Pikirannya terbagi dua, antara mementingkan dia harus jadi Ketua PPK, karena tanggal 17 (Februari) itu dia harus memimpin sidang pleno. Sementara sudah dua minggu orang tuanya nggak bisa dia dampingi karena dia harus jadi Ketua PPK. Itu yang baru dari keterangan abangnya, sama keterangan yang kami dapatkan dari Panwascam Pakantan," sambungnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads