KPU Sumbar Catat 12 Petugas Meninggal Dunia-50 Lainnya Sakit Selama Pemilu 2024

Sumatera Barat

KPU Sumbar Catat 12 Petugas Meninggal Dunia-50 Lainnya Sakit Selama Pemilu 2024

M Afdal Afrianto - detikSumut
Kamis, 22 Feb 2024 14:37 WIB
Kantor KPU Sumbar (M. Afdal Afrianto/detikSumut)
Foto: Kantor KPU Sumbar (M. Afdal Afrianto/detikSumut)
Padang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat 12 orang petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 lainya jatuh sakit. Mereka yang meninggal dunia terjadi sebelum proses pemungutan suara, sementara yang sakit usai pemungutan suara.

"Update terbaru data yang kami terima, 12 orang petugas Pemilu di Sumbar meninggal dunia. Rincian dari Desember-Januari 2024 terdapat 6 orang meninggal dunia, dan 6 lagi terjadi menjelang dua hari pencoblosan. Artinya mereka meningal sebelum pemungutan suara. Mereka yang meninggal itu terdiri dari anggota KPPS, PPK dan PPS di beberapa daerah di Sumbar," kata Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, saat ditemui detikSumut, Kamis (22/2/2024).

Terkait penyebab meninggalnya 12 orang itu, Jons mengaku bukan disebabkan oleh beban tugas yang berat. Melainkan disebabkan faktor lain di luar jam kerja sebagai anggota Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka yang meninggal ini bukan disebabkan jam kerja yang berat. Melainkan faktor lain. Karena mereka meninggal di luar pemungutan suara. Kita ketahui sebelum pemungutan suara jam kerjanya tidak terlalu berat, hanya mendirikan TPS dan membagikan C pemberitahuan," ungkapnya.

Sementara penyebab 50 orang yang jatuh sakit, Jons membenarkan disebabkan faktor kelelahan usai bertugas saat pemungutan suara. Usai sakit itu, 50 orang petugas yang sakit itu ada yang dirawat sampai hanya butuh istirahat.

ADVERTISEMENT

"Rincian yang jatuh sakit itu ada 50 orang. Mereka juga terdiri dari PPK, PPS, KPPS, dan petugas ketertiban. Dari mereka yang sakit itu, ada dirawat dan ada yang cuma memperoleh obat. Saat ini mereka semuanya sudah pulang," jelasnya.

Sebelumnya Jons mengaku saat proses perekrutan petugas Pemilu, para anggota yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS, dan petugas ketertiban diterima usai melakukan serangkai pemeriksaan kesehatan. Para anggota yang diterima itu, katanya, dalam keadaan sehat.

"Mereka yang kami terima sebelum diterima karena sehat secara rohani dan jasmani. Jadi tidak ada yang sakit. Dan mereka yang kami terima ini terdiri dari umur 17-55 tahun, jadi ini sudah kami antisipasi sebelumnya," ujarnya.

Jons juga memastikan 12 petugas Pemilu yang meninggal dunia di Sumbar akan tetap menerima santunan, walau mereka meninggal dunia sebelum pemungutan suara.

"Mereka yang meninggal ini akan tetap menerima santunan, asal keluarga korban menyampaikan bukti pada KPU kabupaten/kota. Jumlah santunannya sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Diketahui, sebelumnya pada 14 Februari lalu, KPU Sumbar mengadakan Pemilu di 17.569 TPS yang tersebar di 1.265 kelurahan atau desa di 19 kabupaten dan kota Sumbar. Total pemilih saat itu mencapai 4.088.606 orang.




(mjy/mjy)


Hide Ads