"Belum dapat info (soal pejabat Pemkot Medan mencoblos berulang kali)," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis kepada detikSumut, Rabu (21/2/2024).
Aswin mengaku masih menunggu laporan resmi terkait tudingan THN AMIN Sumut tersebut. Jika memenuhi syarat materil dan formil, maka akan dilakukan penelusuran.
"Kalau udah ada buat laporan resmi dengan memenuhi syarat materil dan formil maka dilakukan pengkajian awal dan penelusuran," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, THN AMIN Sumut mengaku menemukan sejumlah pelanggaran di Pemilu 2024. Salah satunya dugaan adanya pejabat di Pemerintah Kota Medan yang menyoblos lebih dari satu kali.
"Kalau untuk di Sumatera Utara, kita sudah jumpai pelanggaran ada kira-kira 51 pelanggaran," kata salah seorang THN AMIN Sumut Bambang Abimanyu, Rabu (21/2).
Bambang mengatakan, dari jumlah 51 pelanggaran itu, 27 di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu. Dugaan pelanggaran ini terkait sejumlah tindakan yang dilakukan seperti intimidasi hingga mencoblos lebih dari satu kali.
"Ada sifatnya intimidasi. Satu tentang ini, penggelembungan suara. Money politics yang paling dominan yang paling dominan di Kota Medan," tutur Bambang.
"Dan salah satu pejabat Pemko Medan melakukan pencoblosan berulang-ulang kali," sambungnya.
Terkait persoalan pejabat yang mencoblos berulang kali ini, kata Abimanyu, masih mereka dalami. Dia juga enggan menyebut siapa sosok pejabat yang mereka maksud.
"Segera akan kita sampaikan," tuturnya.
Selain pejabat, Bambang menyebut kepala lingkungan di Kota Medan diduga melakukan money politics.
"Dan ada beberapa kepala lingkungan, yang dinyatakan menerima uang Rp 8 juta untuk dibagi-bagikan kepada pemilihnya," tutur Bambang.
Bambang menyebut pihaknya mengetahui hal ini karena ada kepala lingkungan yang mengadu kepada mereka. Dia menyebut, ada bukti video juga yang mereka punya terkait hal ini.
"Kita tetap lakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut," jelasnya.
(dhm/dhm)