TKN Prabowo-Gibran Sebut Relawan dan Saksinya Diduga Dianiaya di Tapteng

TKN Prabowo-Gibran Sebut Relawan dan Saksinya Diduga Dianiaya di Tapteng

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 21 Feb 2024 20:58 WIB
TKN Prabowo-Gibran mengungkap dua kasus dugaan penganiayaan ke saksi saat penghitungan suara di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Foto: TKN Prabowo-Gibran mengungkap dua kasus dugaan penganiayaan ke saksi saat penghitungan suara di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap ada dua kasus dugaan penganiayaan terkait pemilu presiden dan wapres yang terjadi ke timnya di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). TKN pun bakal menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.

"Terbaru adalah terjadinya dua tindak pidana penganiayaan terkait pemilu presiden dan wapres di mana korbannya adalah tim kami, tim Paslon 2," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Habiburokhman mengatakan dua kasus yang ditemukan pihaknya itu di antaranya penganiayaan terhadap relawan bernama Edianto Simatupang di Kelurahan Padang Masiang dan saksi bernama James Nahampun di Kantor Camat Sirandorung.


"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburokhman.

"Saksi kami atas nama James Nahampun telah dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah. Saat ini korban telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah," sambungnya.

Menurut Habiburokhman, James mengalami penganiayaan saat menjadi saksi penghitungan suara ulang untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung.

Sementara Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebutkan dugaan penganiayaan terhadap James terjadi lantaran hasil Sirekap yang berbeda dengan bukti C1. Adu argumentasi hingga kekerasan tidak terhindarkan di sana.

"Nah di situ kemudian saling ngotot di situ, supaya ada proses penghitungan ulang. Dan masih banyak lagi TPS-TPS yang lain, yang ketika dia ngotot untuk penghitungan ulang, tetapi pihak KPPS-nya tidak menghindarkan atau tidak menyetujui," ungkap Nusron.

Lantaran dugaan kekerasan itu, tim TKN mengambil langkah untuk melaporkan terduga pelaku ke pihak berwajib.




(dhm/dhm)


Hide Ads