Gubernur Sumbar: Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan

Sumatera Barat

Gubernur Sumbar: Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 20 Feb 2024 22:30 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat diwawancarai. ( M Afdal Afrianto/detikSumut)
Foto: Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat diwawancarai. ( M Afdal Afrianto/detikSumut)
Padang -

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah berbicara soal pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik. Mahyeldi mengatakan segera menetapkan tim verifikasi tanah sebagai proses pembangunan jalan layang tersebut.

Hal ini sejalan dengan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.

"Dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. Ada pun total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare," kata Mahyeldi dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan," tambahnya.

Mahyeldi menjelaskan dalam dokumen DPPT tersebut tertulis bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.

"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," sebut Mahyeldi.

Gubernur juga memerintahkan, agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam tim verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Sebab, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.




(dhm/dhm)


Hide Ads