Video Mesumnya Viral, Wali Nagari di Sumbar Mundur Dari Jabatannya

Sumatera Barat

Video Mesumnya Viral, Wali Nagari di Sumbar Mundur Dari Jabatannya

M Afdal Afrianto - detikSumut
Selasa, 20 Feb 2024 17:30 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Limapuluh Kota -

Seorang Wali Nagari (Kepala Desa) yang sehari-hari berdinas di Nagari Talang Maur, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial SH, mundur dari jabatannya. Pasalnya video mesumnya dengan seorang wanita tersebar luar di media sosial (medsos).

Informasi dihimpun detikSumut, SH melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Nagari usai video mesumnya berdurasi 4 menit 1 detik membuat resah masyarakat sekitar. Video itu disebut direkam oleh pasangan mesum SH.

Saat dikonfirmasi, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin membenarkan kejadian seorang Wali Nagari di Limapuluh Kota mundur dari jabatannya usai video mesumnya viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kejadian itu, kemarin juga sudah ada konfirmasi dari Camat Mungka terkait kejadian ini. Dari saya kalau ada yang melanggar aturan, yah harus kita beri sanksi sesuai aturan yang ada," kata Safaruddin pada detikSumut, Selasa (20/2/2024).

SH melayangkan surat pengunduran diri kemarin sore, usai video mesumnya viral di medsos. SH sendiri, kata Safaruddin, baru menjabat sebagai Wali Nagari Talang Maur selama 2 tahun.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan kemarin sore sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara dia baru menjabat sebagai Wali Nagari selama 2 tahun ini. Saat ini Plt pengganti dia juga sudah ada," jelasnya.

"Selain sanksi mengundurkan diri dari jabatannya, dia juga pasti akan mendapatkan sanksi moral dari masyarakat sekitar," sambungnya.

Terkait kejadian berulang, Wali Nagari di Limapuluh Kota itu dibebastugaskan usai foto dan video mesum viral. Safaruddin pun menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya seorang pejabat harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Sebelumnya Wali Nagari Guguak VIII Koto, Limapuluh Kota, Yosrizal, juga harus rela melepaskan jabatannya usai dia tak sengaja mengirimkan foto asusilanya dengan seorang wanita bukan istrinya di grup WhatsApp. Yosrizal juga harus puas dipecat dari jabatannya atas insiden ini.

"Kita dari awal pelantikan (Wali Nagari) telah menyampaikan seluruh Wali Nagari agar tidak menyalahi aturan dan undang-undang atau melewati norma agama. Termasuk asusila ini. Jadi atas kejadian ini, dia harus siap menerima sanksi, baik jabatan dan sanksi moral dari masyarakat. Kejadian seperti ini sebelum juga pernah terjadi," tutup Safaruddin.




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads